25 radar bogor

Bahas Implementasi Masterplan, Ingin Wujudkan Teknologi Informasi Akuntabel dan Berintegritas

Bahas Implementasi Masterplan, Ingin Wujudkan Teknologi Informasi Akuntabel dan Berintegritas
Bahas Implementasi Masterplan, Ingin Wujudkan Teknologi Informasi Akuntabel dan Berintegritas

BOGOR-RADAR BOGOR, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) terkait implementasi Information Technology Master Plan (ITMP) 2020 sampai dengan 2024 dengan mengedepankan protokol kesehatan.

Dalam sambutannya, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Sucipto menyampaikan beberapa hal pelaksanaan FGD.

Antara lain bahwa IT Master Plan adalah salah satu langkah menuju pemetaan jalan pembangunan teknologi informasi.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini harus mengedepankan perencanaan yang baik dan benar sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, dengan mengacu tertib administrasi, tertib substansi, dan tertib hukum.

Dalam hal perencanaan teknologi informasi yang akuntabel dan berintegritas, maka IT Master Plan adalah sebagai jalan untuk membangun pelayanan publik berbasis teknologi informasi.

Sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, yaitu mengedepankan pelayanan yang cepat, mudah, dan dapat melindungi data.

Dengan demikian, kegiatan FGD IT Master Plan ini harus benar-benar mewujudkan hasil yang bermanfaat sehingga peta jalan 2021 sampai dengan 2024 sudah terencana dengan baik dan benar.

Selain hal tersebut, Sucipto dalam arahannya juga mengupas tentang melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara di Kementerian Hukum dan HAM menggunakan filosofis jawa 5T (Toto, Titi, Titis, Tatas, dan Tutug).

Makna dari 5T tersebut adalah, Toto merupakan bagian dari perencanaan, Titi adalah melakukan ketelitian atas perencanaan yang sudah dibuat, Titis adalah dalam perencanaan dan ketelitian itu harus mengedepankan tepat sasarannya.

Adapun Tatas adalah suatu pelaksanaan kegiatan yang benar-benar dijalankan dengan mengedepankan perencanaan ketelitian, ketepatan sasaran sehingga dalam melaksanakan semua itu bisa Tutug.

Tutug artinya tidak ada yang tertinggal dan benar-benar dipastikan bahwa pelaksanaan kegiatan ada output, outcome dan manfaat untuk organisasi, masyarakat, bangsa dan negara tandasnya.

Dengan demikian program yang dicanangkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, bahwa kedepan DITJEN KI menjadi The Best IP Office in The World.

Maka semua lini harus bersinergi untuk mengimplementasikan program Direktur Jenderal.

“Adapun yang harus dilakukan langkah-langkah awal adalah mengedepankan perencanaan yang akuntabel dan berintegritas serta infrastruktur teknologi informasi, sarana-prasarana, dan mengembangkan aplikasi yang mudah dan melindungi data masyarakat sebagai pemilik kekayaan intelektual,” katanya.

Editor: Rany P Sinaga