25 radar bogor

Uang Hasil Pencurian Dibelikan Handphone dan Perhiasan, Polisi Ungkap Peran Tersangka Perempuan Bikin Geleng-geleng

Kapolresta Bogor Kota diampingi Dandim Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf Roby Bulan saat melakukan press conference di depan minimarket, Mawar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (14/6/2021).
Kapolresta Bogor Kota diampingi Dandim Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf Roby Bulan saat melakukan press conference di depan minimarket, Mawar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (14/6/2021).

BOGOR-RADAR BOGOR, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengungkap peran FS yang merupakan tersangka pencurian di Toko Aneka Makmur Teknik Jalan Pengadilan, Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada saat Lebaran lalu.

Dari lima pelaku yang berhasil diamankan, FS dan WA merupakan pasangan suami istri (Pasutri). FS berperang penting dalam melakukan aksi pencurian, karena selain melakukan pemetaan situasi toko yang menjadi incaranya.

Tersangka perempuan tersebut juga dibekali dengan keahliannya menggambarkan situasi untuk memudahkan eksekutor memasuki toko yang sudah menjadi target.

“Untuk tersangka perempuan perannya menggambar terlebih dahulu, situasi yang bisa menggambarkan rekan-rekanya untuk masuk kegiatan Curat,” kata Kasat Reskrim Kompol Dhoni Erwanto saat melakukan press conference di depan minimarket, Mawar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (14/6/2021).

Setelah melakukan pemetaan tersebut, diberikan kepada pelalu eksekutor untuk menetapkan waktu sebelum melakukan aksinya.

“Setelah berhasil, perempuan ini mendapatkan hasilnya berupa uang yang dibelikan perhiasan untuk keperluan pribadi terangka sendiri,” ungkap Dhoni.

Dari keterangan FS aksi kejahatanya baru dilakukan pertama kali, tetapi untuk kelompoknya sudah beberapa kali melakukan kejahatan terutama toko yang ditinggal oleh pemiliknya atau dalam keadaan kosong.

“TKP terakhir di Bogor Tengah, sebelah toko bangunan (Toko Aneka Makmur Teknik),” katanya.

Dhoni menambahkan, dari hasil kejahatan tersebut pelaku mendapatkan Rp 8 juta, dan Rp5 juta, sehingga total yang didapat sebesar Rp13 juta rupiah.

Dari pengakuan tersangka, hasil kejahatan digunakan kbutuhan pribadi mereka, baik perhiasan, handphone, dan sebagainya.

Untuk medusnya, mereka mencongkel atap toko tersebut dan masuk melalui lantai atas.

“Setiap aksinya malam hari, mereka melakukan kegiatan sekitar pukul 02.00 WIB, dini hari sampai 04.00 WIB dini hari,” katanya.

Dhoni mengatakan, komplotan tersebut sebenarnya masuk ke dua toko yang berada di kawasan Jalan Pengadilan, hanya toko yang berhasil digasak hanya satu saja.

Dhoni menambahkan, petugas masih melakukan pengejaran kepada pelaku berinisial OMA yang kini menjadi DPO.

Reporter: Dede
Editor: Rany P Sinaga