25 radar bogor

Pasutri Terlibat Pencurian Toko di Pengadilan Bogor, Gasak Uang Berharga hingga Elektronik

Kapolresta Bogor Kota diampingi Dandim Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf Roby Bulan saat melakukan press conference di depan minimarket, Mawar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (14/6/2021).
Kapolresta Bogor Kota diampingi Dandim Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf Roby Bulan saat melakukan press conference di depan minimarket, Mawar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (14/6/2021).

BOGOR-RADAR BOGOR, Polresta Bogor Kota mengamankan komplotan pencuri yang terlibat pada sejumlah kasus pencurian toko Kota Bogor. Terakhir, aksinya tersebut dilakukan di Toko Aneka Makmur Teknik Jalan Pengadilan, Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Mei 2021 lalu, bertepatan pada Hari Libur Perayaan Idul Fitri.

Lima orang berhasil diamankan petugas kepolisian, dua di antaranya merupakan pasang suami istri (Pasutri)

Kapolresta Bogor Kota Kombespol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, komplotan pelaku memanfaatkan pencurian dengan pemberatan (Curat) saat pemiliknya libur karena Lebaran.

Susatyo mengatakan, aksi pencurian itu diketahui saat pemilik toko Djoni hendak mengecek toko miliknya
tersebut melalui CCTV secara online dari smartphone miliknya.

Namun, pada saat di cek ternyata CCTV tokonya tersebut eror, lalu pada hari Jumat tangal 14 Mei 2021 korban menelpon kepala toko untuk mengecek keadaan Toko karena sampai dengan hari Jumat CCTV nya masih
eror.

Kemudian pada hari yag sama, sekira pukul 15.00 WIB pemilik toko, kepala toko dan karyawanya datang untuk mengecek keadaan toko.

“Awalnya korban tidak curiga karena toko masih dalam keadaan tertutup dan pintu nya masih digembok, namun setelah masuk kedalam ternyata didalam toko sudah berantakan dan ada dua berangkas yang ada di toko sudah di rusak dan di Jebol,” ucap Kapolres diampingi Dandim Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf Roby Bulan saat melakukan press conference di depan minimarket, Mawar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (14/6/2021).

Tak hanya itu, Susatyo menambahkan ada beberapa barang elektronik yang
hilang.

Setelah dicek keadaan sekeliling toko diketahui pelaku pencurian tersebut masuk melalui lantai dua gudang dengan cara menjebol atap toko dan pelaku bisa naik keatas atap toko dengan cara memanjat diding tembok yang ada disamping toko lalui memanjat ke atas atap.

Setelah mendapatkan laporan adanya kejadian tersebut, Polresta Bogor Kota berhasil menangkap komplotan pelaku yakni berinsial WA, ES, HJ, dan FS yang merupakan istri WA salah satu tersangka.

“Jadi pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan dengan cara memanjat tembok yang ada
disamping toko, lalu naik keatas atap dan membongkar atap toko lalu masuk melalui gudang lantai dua
menuju ruangan kantor yang ada berangkasnya,” paparnya.

Saat ini petugas masih mendalami aksi pencurian yang dilakukan komplotan tersebut, hanya saja motif pelaku hanya ingin mendapatkan uang dan barang-barang yang mudah dijual sehingga mendapatkan uang.

“Kerugian yang disebabkan pelaku mencapai Rp 50.4 juta,” tukasnya.

Reporter: Dede
Editor: Rany P Sinaga