25 radar bogor

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Ungkapkan Ini Soal Relokasi GKI Yasmin

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan

RADAR BOGOR – Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, dalam menyelesaikan sengketa rumah peribadatan dengan merelokasi lahan untuk pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) di kawasan Jalan Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Cilendek Barat, Bogor Barat mendapat apresiasi berbagai pihak.

“Saya mengapresiasi dan turut bangga atas langkah-langkah, yang selama ini dilakukan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya, sejak awal proses yang penuh dinamika hingga berhasil memberikan yang terbaik untuk menunjukkan bahwa Kota Bogor adalah Kota yang toleran terhadap semua agama,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan, Senin (14/6/2021).

Menurutnya, upaya yang dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan sengketa yang sudah berlangsung 15 tahun itu sudah tepat, serta membuktikan atas komitmen yang tinggi dalam menyelesaikan suatu masalah.

Selain itu, Kota Bogor menjunjung tinggi hak beribadah sesuai yang diamanahkan dalam UUD 1945.

“Ini juga pesan damai dari Bogor untuk seluruh dunia seperti yang diungkapkan wali kota,” kata Bima.

“Sebagai warga Kota Bogor, dan sekaligus sebagai umat Kristiani, saya bahagia dan bersyukur akhirnya saudara-saudara Kristiani di GKI Yasmin dapat kembali beribadah dengan tenang,” ucapnya.

Menurutnya, upaya penyelesaian itu membuktikan kepala daerah di Kota Bogor telah memenuhi janjinya untuk dengan tulus membantu memberikan ruang untuk jemaat GKI Yasmin sehingga dapat beribadah kembali dengan tenang dan khusyu.

“Saya berharap ke depannya, Kota Bogor akan lebih toleran dan kondusif khususnya dalam memberi kesempatan kepada semua manusia untuk beribadah seusai keyakinan masing- masing,” katanya.

Antia menambahkan, tak perlu saling mengganggu. Karena, setiap manusia bertanggung jawab atas keselamatan dunia akhirat secara individual masing- masing kepada Tuhan-nya sesuai kepercayaan masing-masing.

“Semua diberi ruang untuk itu,” katanya.(ded/c)