25 radar bogor

Relokasi GKI Yasmin, Ketua MUI Kota Bogor : Beribadah Hak Siapa Saja

KOMPAK : Wali Kota Bogor, Bima Arya saat memberikan penjelasan soal GKI Yasmin, tadi siang.

RADAR BOGOR – Solusi permasalahan menahun terhadap toleransi beragama di Kota Bogor, mulai berjalan. Pemerintah kota (pemkot) telah menghibahkan lahannya untuk Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor, KH Mustofa Abdullah bin Nuh menganggap, langkah itu menjadi sebuah kemajuan yang cukup baik selama 15 tahun persoalan ini mencuat. Secara pribadi, ia mensyukuri hal itu.

“Karena aslinya Kota Bogor itu kota spiritual, kota ruhani, kota yang didirikan oleh para kekasih Tuhan, entah berapa ratus tahun yang lalu. Kalau kemudian ada riak dan gangguan, saya yakin itu bukan DNA-nya orang Bogor,” ungkapnya, Minggu (12/6).

Lelaki yang akrab disapa Abah Toto ini menambahkan, menyembah Sang Pencipta merupakan hak seluruh masyarakat beragama. Jalan apapun yang mereka tempuh. Tujuannya sama, yakni beribadah.

“Menyembah Sang Pencipta adalah hak siapapun,
apapun kita sebut nama-Nya, yang telah menciptakan jalan-jalan menuju dirinya. Mari kira bahu membahu dinanapun rel yang kita pijak, untuk saling berlomba dalam kebaikan,” tandasnya.

Ia pun berterima kasih kepada upaya bertahun-tahun yang dilakukan pemkot Bogor dalam menuntaskan persoalan tersebut. Ia berharap penyerahan lahan hingga pembangunan gereja itu ke depannya bisa mengembalikan tonggak sejarah Kota Bogor sebagai Kota Spiritual.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto memberikan catatan, persoalan itu memang sempat menjadi duri dari toleransi, keberagaman, dan persaudaraan masyarakat. Pihaknya bahkan sudah berkali-kali memfokuskan konsentrasi dalam upaya pemecahan masalah itu.

“Catatan kami, sudah 30 pertemuan resmi dalam skala besar. Ditambah, lebih 100 pertemuan informal untuk mencari ujung penyelesaiannya. Ini adalah bukti dari komitmen pemkot untuk memastikan hak beribadah bagi seluruh waeganya tanpa terkecuali,” tuturnya. (mam/c)