25 radar bogor

Pemkot Garansi IMB Gereja di Lahan Baru Segera Terbit

Penyerahan hibah lahan baru untuk Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan
Penyerahan hibah lahan baru untuk Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan. Imam/Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Penyerahan hibah lahan baru untuk Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan telah diteken pemerintah kota (pemkot) Bogor, Minggu (12/6). Wali Kota, Bima Arya Sugiarto pun menggaransi penetapan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gereja di lahan baru itu akan langsung dikebut.

Lahan baru itu sebagai buntut kisruh pendirian GKI Yasmin selama 15 tahun. Kisruh terjadi karena penolakan hingga permasalahan hukum. Oleh karena itu, solusinya telah ditetapkan dengan relokasi dan memberikan lahan baru di sekitar kawasan Cilendek Barat, nyaris berada di ujung Jalan Abdullah bin Nuh.

“Sejak ini ditandatangani, lahan resmi dimiliki GKI. Setelah itu pemkot menerima kelengkapan berkas untuk menerbitkan IMB. Ketika sudah disampaikan maka pemkot langsung memastikan untuk penerbitan IMB,” tegasnya, dalam acara simbolis di depan GKI Pengadilan itu.

Ia memastikan, tidak hanya mengawal penerbitan IMB itu. Ia juga menggaransi pembangunannya hingga selesai. “Bahkan sampai penyeleenggaran ibadah,” imbuhnya.

Bima sekaligus menekankan, selama ini koordinasi dan komunikasi telah dilakukan pihak pemkot bersama forkopimda dengan Sinode GKI Pengadilan.

“Sejak 2017 kita berkomunikasi dengan pihak yang ditunjuk resmi oleh Sinode, yaitu tim 7. Kami berkomunikasi secara resmi,” tekannya, menanggapi pihak lain yang mengatasnamakan GKI Pengadilan.

Tim 7 yang ditunjuk Sinode GKI itu meliputi tokoh-tokoh lintas agama, yakni Arif Zuwana, Mahakaty, Nugroho, Thomas Wadu Dara, Hidayat Eliazar, Pdt Jotje H. Karuh, dan Pdt Untari Setyowati.

Reporter: Imam
Editor: Rany P Sinaga