25 radar bogor

Terkait Sertipikasi 3000 Bidang Aset, PRB Minta Pemkab Bogor Kerja Ekstra

Johan Pakpahan soal konflik HKBP Cibinong
Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB) Johan Pakpahan soal konflik jemaat HKBP Cibinong.
Johan Pakpahan
Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB) Johan Pakpahan

BOGOR-RADAR BOGOR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan catatan merah terkait pengelolaan 3000 aset milik Pemkab Bogor. Tak heran bila komisi antirasuah itu turun tangan menjembatani Pemkab dan DPRD Kabupaten Bogor.

Hal itu agar kedua lembaga tersebut, bisa bersinergi dengan baik salah satunya dalam hal tata kelola pemerintahan. Kondisi ini pun memantik perhatian masyarakat salah satunya dari Peduli Rakyat Bogor (PRB)

Ketua PRB Johan Pakpahan mendesak agar Pemkab Bogor harus bekerja ektra untuk membenahi pencatatan aset dan sertipikatikasi aset milik Pemkab Bogor. ‘’Ini sebenarnya sudah lama terjadi, tapi kok belum juga beres juga ya,’’ kata Johan.

Dirinya menduga 3000 aset milik Pemkab yang tumpaang tindih pencatatannya sehingga sulit untuk disertipikatkan. Bila kondisi ini terus berlanjut bakal menjadi permasalahan dikemudian hari , misalnya terjadi pemekaran Kabupaten Bogor, yakni Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Bogor Timur. ‘

’Jadi sebelum terjadi pemekaran Kabupaten Bogor, permasalahan aset ini harus sudah rampung,’’ tegas Johan yang juga politisi PDI Perjuangan ini.

Sebenarnya Johan sudah lama mencium gelagat tak beres dalam pengelolaan asset ini, berdasarkan investigasinya dan laporan terkait tumpang tindih kepemilikan asset yang dimiliki pemkab.

Namun laporan PRB kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait masalah ini belum mendapat respon yang memuaskan, sehingga KPK pun turun tangan ke Bogor.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Ade Jaya langsung melakukan pembenahan 3000 aset milik Pemkab Bogor yang belum tersertifikasi.

Dia mengklaim penyebab aset milik Pemkab Bogor masih banyak yang belum bersertifikasi. Diantaranya, alas hak serta perpindahan kantor pemerintahan yang ada di lingkungan Pemkab Bogor. Serta hilangnya sejumlah dokumen-dokumen tentang aset.

Dia pun siaap bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, untuk sertipikat asset milik Pemkab Bogor. Targetnya pada 2023 nanti, 3.000 bidang asset milik pemkab ini sudah memiliki sertifikat. (*/unt)