25 radar bogor

Sekolah Diminta Siapkan Dua Sistem Pembelajaran

Ilustrasi. Guru dan siswa SMAN 1 Dramaga menggunakan sepeda ke sekolah.
Ilustrasi. Guru dan siswa SMAN 1 Dramaga menggunakan sepeda ke sekolah.

BOGOR-RADAR BOGOR, Tahun ajaran baru 2021/2022 akan segera dimulai pada Juli mendatang. Akan tetapi, terkait metode pendidikan yang akan diterapkan ini menjadi perdebatan tersendiri oleh sejumlah pihak yang terlibat.

Sebagian orang tua tetap mau anaknya belajar di rumah saja atau mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ). Sementara yang lainnya tidak keberatan putra-putrinya mulai kembali belajar di sekolah atau menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM).

Untuk menyikapi dualisme sikap orang tua, Koordinator PMP dan Kerja Sama PAUD-Dikdasmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Katman menegaskan pihaknya akan berupaya bijak menyikapi pemenuhan hak pendidikan anak. Pertimbangan faktor keamanan dan keselamatan serta tumbuh kembang dan kondisi psiko sosial anak adalah prioritas utama.

“Pelayanan pendidikan pada masa pandemi, satuan pendidikan harus melayani dua menu, menu pembelajaran tatap muka terbatas dan menu pembelajaran jarak jauh. Sehingga dua-duanya dilayani dan sudah semestinya orang tua memiliki kebijakan untuk putra-putrinya,” katanya dalam acara daring Dialog KPCPEN – FMB9 Kiat Sehat Belajar di Sekolah dan di Rumah, Kamis (10/6).

Pada kesempatan yang sama, Psikolog Seto Mulyadi pun berpendapat bahwa dalam hal jenis pembelajaran untuk siswa didik pada masa pandemi, yang terpenting adalah soal komunikasi.

Menurutnya pihak sekolah dan orang tua harus memiliki komunikasi yang efektif antara pihak sekolah dan orang tua.

“Orang tua akan merasa khawatir bila tidak ada informasi yang lengkap dan jelas tentang kondisi sekolah atau kesiapan sekolah,” ujarnya.

Pendidikan adalah salah satu hak asasi anak yang harus dipenuhi. Dalam situasi pandemi ini, sektor pendidikan menghadapi masa sulit dengan berbagai problematika yang sulit untuk diabaikan.

Pada saat metode daring dinilai tepat untuk memastikan anak didik mendapatkan haknya dengan baik, di waktu bersamaan, metode yang dimaksud menimbulkan persoalan baru bagi satu kelompok masyarakat lainnya.

Selain masih berjibaku dengan keterbatasan akses teknologi dan kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan, pemerataan infrastruktur baik listrik maupun infrstruktur digital menjadi hambatan utama bagi anak didik yang tinggal jauh di pedalaman.

Itulah sebabnya sejumlah pihak berharap agar benturan kepentingan dalam hal penentuan kebijakan metode pendidikan yang akan diterapkan mulai tahun ajaran baru 2021/2022, hendaknya semata-mata ditujukan sepenuhnya untuk menunaikan kewajiban negara dalam hal pemenuhan hak pendidikan rakyat.

Editor: Rany P Sinaga
Sumber: Jawapos