25 radar bogor

Dampak Pandemi Covid-19, 21 Ribu Karyawan di Sukabumi Kena PHK

Ilustrasi PHK
ilustrasi phk
Ilustrasi

SUKABUMI-RADAR BOGOR, Corona virus disease 2019 yang disingkat COVID-19 tak hanya berpotensi menghilangkan nyawa manusia, tapi juga pekerjaan. Dan efek domino pandemi itu terjadi di seantero negeri, termasuk Kabupaten Sukabumi.

Walhasil, COVID-19 menciptakan pandemi baru bernama pengangguran. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi mencatat ada ribuan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ataupun dirumahkan.

Hal ini terjadi karena perusahaan lesu bahkan bangkrut akibat terdampak COVID-19. Hal inipun dibenarkan Plt Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Agus Ernawan.

“Iya, datanya ada sekitar 21.000 karyawan yang telah di PHK oleh perusahaan semenjak pandemi Covid-19 hingga saat ini,” kata Agus kepada Radar Sukabumi (Radar Bogor Group) usai acara launching program Silent Center di Hotel Pangrango, Selabintana, Kecamatan Sukabumi, Kamis (10/06).

Lebih lanjut ia menjelaskan, jumlah total perusahaan yang ada di Kabupaten Sukabumi terdapat sekitar 900 perusahaan. Namun, perusahaan yang melakukan PHK kepada puluhan ribu karyawan hanya sekira 50 persen dari total perusahaan.

“Nah, kalau untuk perusahaan yang gulung tikar atau tidak bisa berpoduksi akibat pandemi Covid-19 ini, hanya ada dua perusahaan saja dari jumlah 900 perusahaan itu. Yakni, perusahaan garment yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cicurug dan PT MGL,” bebernya.

Dampak dari pandemi ini, jelasnya lagi, sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi warga. Berdasarkan data yang tercata di Disnakertrans Kabupaten Sukabumi terhitung sampai awal Juni 2021, terdapat sekitar 86 ribu warga Kabupaten Sukabumi yang statunya menganggur atau tidak bekerja.

“Kita bisa lihat dan membandingkan juga dari antusias warga Kabupaten Sukabumi yang datang ke kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi untuk membuat kartu kuning. Dalam sehari, pasca hari Raya Idul Fitri tahun ini, biasanya sampai 300 orang.

Namun, sekarang sudah kita terapkan pembatasan, yakni tidak lebih dari 150 warga yang membuat kartu kuning. Ini sengaja kami terapkan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” tandasnya.

Ketika disinggung mengenai upaya pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi dalam meminimalisir terjadinya pemutusan hubungan kerja maupun jumlah pada angka pengangguran di Kabupaten Sukabumi, dirinya menjawab.

Bahwa, dalam upaya di masa pandemi ini, memang banyak para pengusaha yang terkena dampak. Tetapi pihaknya sudah bisa melakukan antisipasi melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM).

“Jadi output pada proggram TKM ini, menjadi seorang wirausaha. Kami melakukan pelatihan TKM ini ada output nya. Yakni menjadi seorang pekerja di dunia industri dan menjadi seorang pengusaha di dunia wirausaha.

Kita pada masa pendemi ini diarahkan menjadi seorang wirausaha, makanya melalui pelatihan TKM ini khsusnya pada masyaratakat dan pada umumnya bagi pekerja yang di PHK.

Intinya untuk mengolah sumber daya alam yang ada untuk menjadi nilai ekonomis dan bermanfaat. Sehingga bisa menambah penghasilan bagi dirinya sendiri dan keluarganya,” tandasnya.

Pihaknya menambahkan, upaya pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi agar perusahaan di Kabupaten Sukabumi tidak hengkang atau gulung tikar pada masa pandemi Covid 19.

Maka, dirinya menghimbau kepada seluruh buruh dan serikat pekerja agar senantiasa menjaga kondusifitas di lingkugnan perusahaan.

“Saya imbau kepada buruh dan serikat agar selalu bekerja bersama-sama dan menjaga kondusifi tas untuk keberlangsungan perusahaan.

Karena kalau memang perusahan itu bisa berkembang lagi, tentunya ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat dan hal ini jelas sekali dapat mengurangi angka penangguran di Kabupaten Sukabumi,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menjelaskan, untuk mengikis angka penangguran di Kabupaten Sukabumi, pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi sudah berupaya maksimal.

Diantaranya dengan cara meningkatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). “Jadi, dampak dari pandemi ini ada tiga hal. Diantaranya mitigasi sosial dan mitigasi ekonomi. Nah, untuk jumlah pengangguran dan PHK karyawan di pabrik-pabrik, itu masuk dalam mitigasi ekonomi,” jelasnya.

Sebab itu, pada migitasi ekonomi di Kabupaten Sukabumi dalam masa pandemi Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi terus meningkatkan kreatifi as UMKM yang ada di Kabupaten Sukabumi.

Karena itu dirinya menilai dengan adanya pandemi ini banyak yang tergerus atau terkena dampaknya. “Sehingga banyak warga yang dilakukan PHK,” pungkasnya. (Den/t)

Sumber: Radar Sukabumi
Editor: Alpin