25 radar bogor

Bangunan Dua Lantai di Perumahan Dramaga Pratama Dibongkar Paksa, Ini Penyebabnya!

Bangunan dua lantai tanpa izin di Perumahan Dramaga Pratama, Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor, Rabu (9/6/2021). Hendi/Radar Bogor
Bangunan dua lantai di Perumahan Dramaga Pratama, Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor, Rabu (9/6/2021). Hendi/Radar Bogor

CIAMPEA-RADAR BOGOR, Bangunan dua lantai tanpa izin di Perumahan Dramaga Pratama, Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor. Setelah bangunan itu menuai polemik sejak 2020 lalu. Menggunakan alat berat, bangunan tanpa izin itu dibongkar pada Rabu, (9/6/2021) pagi.

“Hari ini kita melaksanakan penegakan perda terhadap bangunan tanpa izin, sesuai prosuder dan mendapat pelimpahan dari dinas bangunan,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho di lokasi pembongkaran.

Dalam eksekusinya, puluhan aparat penegak perda diterjunkan guna mengamankan jalannya pembongkaran bangunan tersebut.

Agus Ridho mengatakan, pembongkaran bangunan yang berada tepat di Jalan Mahoni RT 01/05 Blok B Perumahan Dramaga Pratama itu telah melewati proses panjang.

Pemilik bangunan pun telah mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) namun tidak dikeluarkan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor.

“Bangunan dua lantai ini yang jelas pelanggaran, diduga ada di tanah fasos fasum, tetapi yang paling penting bangunan ini tanpa izin,” jelas Agus.

Dia menegaskan, setiap bangunan harus memiliki IMB. Jika tidak, maka pihaknya tidak segan untuk melakukan pembongkaran.

Di tempat yang sama, pemilik bangunan M. Irfan mengaku memiliki IMB yang lama yang dikeluarkan pada 1998 lalu sejak didirikannya bangunan tersebut.

Dia merasa dirugikan lantaran dirinya turut berinvenstasi di perumahan tersebut. “Developer mengatakan ini sudah menjadi hak milik, batas tanah saya juga sudah dipastikan tidak melanggar saluran irigasi di samping bangunan,” tuturnya.

Dirinya pun mengaku telah menempuh proses IMB yang baru ke DPMPTS Kabupaten Bogor. “Ini bukti secara resmi dari dinas satu pintu, ini baru IPPT ajuan, saya juga memiliki IMB lama tahun 1998,” pungkasnya.(cok)