25 radar bogor

Polri Kembali Serahkan Berkas Tewasnya 6 Laskar FPI ke Kejagung

VERSI POLISI: Adegan rekonstruksi penembakan laskar FPI di tol Jakarta-Cikampek. Empat laskar FPI disebut hendak merebut senjata api milik polisi. (ALI KHUMAIN/ANTARA)
VERSI POLISI: Adegan rekonstruksi penembakan laskar FPI di tol Jakarta-Cikampek. Empat laskar FPI disebut hendak merebut senjata api milik polisi. (ALI KHUMAIN/ANTARA)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali menyerahkan berkas perkara kasus dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebelumnya berkas tersebut dikembalikan oleh jaksa karena dianggap belum lengkap.

“Unlawful killing kemarin sudah mulai dikembalikan lagi oleh penyidik ke jaksa,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/6).

Rusdi menuturkan, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan jaksa terhadap berkas tersebut. Apabila dinyatakan lebgkap, maka Polri akan melakukan pelimpahan tahap II yakni menyerahkan tersangka dan alat bukti. “Kita tunggu saja, nanti petunjuk-petunjuk dari jaksa untuk penuntasan kasus ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan 3 anggota polisi sebagai tersangka kasus dugaan unlawfull killing. Ketiganya diduga sebagai penembak 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada 1 April 2021 lalu. Hasilnya, penyidik memiliki bukti yang cukup untuk menaikan status hukum ketiga terlapor.

“Kesimpulan dari gelar perkara yang dilakukan maka status dari terlapor tiga tersebut dinaikkan menjadi tersangka,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/4).

Kendati demikian, proses hukum terhadap salah satu tersangka berinisial EZP harus dihentikan. Sebab, dia meninggal dalam kecelakaan lalu lintas beberapa waktu lalu.

Sumber: JawaPos.Com
Editor: Alpin