25 radar bogor

Pemkab Bogor Wajibkan Sekolah Tatap Muka, Ini Syaratnya

Jam Masuk Sekolah berubah imbas penutupan Jembatan Otista
Jam masuk sekolah di Kota Bogor berubah imbas penutupan Jembatan Otista.
simulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang diuji coba di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 15, Senin (31/5/2021). Humas Pemkot Bogor for Radar Bogor

CIBINONG-RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, mewajibkan sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk memenuhi empat persyaratan yang tertuang dalam Keputusan Bupati (Kepbup) nomor 443/229 tahun 2021.

“Persyaratan pembelajaran tatap muka secara terbatas wajib memenuhi beberapa persyaratan,” kata Bupati Bogor, Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Jumat (4/6).

Ia menjelaskan, yang pertama yaitu pihak sekolah boleh melaksanakan PTM secara terbatas yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan.

“Untuk yang berada diwilayah minim sinyal internet atau blank spot berdasarkan daftar wilayah blank spot di Kabupaten Bogor dan ketiga satuan pendidikan akan melakukan kegiatan Penilaian Akhir Tahun (PAT) dari SD sampai SMP di kelas 10 dan 11,” ucapnya

Kemudian, untuk persyaratan keempat yaitu satuan pendidikan dan tenaga pendidikannya sudah divaksinasi COVID-19 secara lengkap.

“Yang di luar empat persyaratan utama tersebut, ada beberapa persyaratan lain yang perlu dipenuhi oleh pihak sekolah menyelenggarakan PTM secara terbatas,” jelasnya

Lebih lanjut ia mengaku, satuan pendidikan wajib memenuhi daftar periksa dan telah divalidasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Daerah sampai Kantor Kementerian Agama sesuai dengan kewenangannya.

“Nantinya pembelajaran tatap muka terbatas dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh untuk memenuhi protokol kesehatan,” tegasnya

Selain itu, untuk orang tua atau wali dapat memutuskan bagi anaknya untuk tetap melakukan pembelajaran jarak jauh walaupun sekolah sudah memulai pembelajaran tatap muka terbatas.

“Meskipun begitu, orang tua masih memutuskan bisa ikut atau tidak. Tapi yang jelas PTM tetap digelar,” tutupnya.

Reporter: Jaenal
Editor: Rany P Sinaga