25 radar bogor

Hoaks Berita Vaksin Covid-19 Perlambat Cakupan Kekebalan Kelompok Masyarakat

Dialog Produktif KPCPEN bertema Hindari Hoaks seputar Vaksinasi, Jumat (4/6/2021).
Dialog Produktif KPCPEN bertema Hindari Hoaks seputar Vaksinasi, Jumat (4/6/2021).

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pandemi Covid-19 tidak serta merta menghentikan peredaran hoaks di tengah masyarakat. Justru hoaks terkait pengobatan dan penanganan hoaks, serta informasi salah seputar vaksin dan vaksinasi masih banyak ditemukan di lapangan.

Hal ini perlu dijawab dan diluruskan oleh sumber-sumber informasi yang terpercaya. Dr Julitasari Sundoro, MSc, MPH, pemerhati imunisasi menjelaskan dirinya terkadang tidak mengerti kenapa orang-orang mau repot-repot membuat hoaks.

“Karena hal ini merugikan program vaksinasi, sehingga berimbas pada rendahnya cakupan vaksinasi, tidak hanya vaksinasi Covid 19,” kata Julitasari dalam Dialog Produktif KPCPEN bertema Hindari Hoaks seputar Vaksinasi, Jumat (4/6/2021).

Ia berpesan agar masyarakat harus mendapat penjelasan dari institusi yang kredibel dan dapat dipercaya. “Institusi seperti Kemenkes dan Kemkominfo perlu jadi rujukan agar masyarakat jangan menelan mentah-mentah suatu berita dan informasi. Kita harus cek kembali kalau ragu dan tidak langsung menyebarkannya,” sambungnya.

Seperti halnya menjawab keraguan masyarakat terhadap kandungan vaksin Covid 19, Julitasari menuturkan sebenarnya kandungan vaksin Covid 19 ini adalah antigen dari virus SARS-CoV-2 yang diperlukan untuk membentuk antibodi.

“Apabila mendengar ada demam atau bengkak di tempat penyuntikan, itu adalah hal yang biasa saja dalam proses pembentukan antibodi dalam tubuh manusia. Reaksi-reaksi ringan akibat divaksinasi itu bisa hilang dalam satu dua hari. Dalam kartu vaksinasi pun sudah diberikan nomor kontak untuk menghubungi apabila terjadi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI),” tuturJulitasari.

Salah satu vaksin Covid 19 yang digunakan untuk program vaksinasi nasional adalah AstraZeneca. “Vaksin AstraZeneca hadir di Indonesia sehubungan dengan adanya regulasi dari Kemenkes bahwa vaksin ini akan digunakan untuk program vaksinasi nasional. Tentu dasarnya adalah pertimbangan ilmiah dan medis, sehingga kita harus percaya pemerintah kita telah melakukan evaluasi mendalam sehingga vaksin-vaksin yang telah ditetapkan layak untuk  membentuk herd immunity bagi masyarakat Indonesia,” ungkap  Direktur AstraZeneca Indonesia Rizman Abudaeri.

Ia juga menambahkan ketika vaksin akan dipergunakan oleh suatu negara, harus  mendapatkan izin oleh otoritas negara tersebut. Khusus untuk Indonesia vaksin harus mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Khusus untuk vaksin Covid 19 ini harus mendapatkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA), Semua vaksin tidak hanya AstraZeneca harus melalui persetujuan BPOM. Kemudian ada juga persyaratan WHO, yakni vaksin yang dikatakan efektif memiliki  efikasi lebih dari 50%,” tambahnya.

AstraZeneca sendiri hadir di Indonesia sejak 1971, dan pada masa pandemi ini AstraZeneca bekerja sama dengan lembaga penelitian Oxford untuk mengembangkan vaksin Covid 19 dengan prinsip tidak mengambil keuntungan, lalu memproduksi vaksin sebanyak-banyaknya untuk disebarkan secara luas dan merata ke semua negara. Saat ini Indonesia sendiri sudah menerima kurang lebih 6 juta dosis AstraZeneca dari jalur Covax Facility.

“Sampai hari ini, ada 400 juta dosis vaksin Covid 19 AstraZeneca yang sudah diproduksi dan didistribusikan ke 165 negara di dunia. Lalu pada 165 negara dimana vaksin AstraZeneca diedarkan, selalu memantau perkembangan dari sisi keamanan dan efikasi vaksin Covid-19 tersebut,” terang Rizman.

Spesialis Penyakit Dalam dr. Suzy Maria, Sp.PD memaparkan bahwa sekarang masyarakat memang banyak menanyakan soal keamanan vaksin Covid 19, namun di setiap kesempatan kami para dokter selalu memberikan informasi bahwa efek samping itu wajar terjadi pada vaksinasi. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir karena efek samping tersebut seringkali bersifat ringan.

“Orang-orang dengan penyakit penyerta justru perlu dilindungi oleh vaksin Covid 19, karena apabila terinfeksi virus Covid 19, akan memperberat penyakit penyerta yang dideritanya, risikonya jauh lebih besar apabila tidak divaksinasi,” papar Suzy. (*/pin)