25 radar bogor

Polsek Cileungsi Tangkap Tiga Spesialis Curanmor

Kapolsek Cileungsi, Kompol Andri Alam

RADAR BOGOR – Polsek Cileungsi akhirnya membekuk tiga orang spesialis pencuri kendaraan bermotor (Curanmor), Sabtu (29/5/2021) malam.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Andri Alam mengatakan, para pelaku sering beraksi di sekitar Cileungsi.

Andri memaparkan, penangkapan para tersangka curanmor itu berawal dari penyelidikan yang dilakukan unit Reskrim.

Dalami penyelidikan tersebut, tim Reskrim awalnya mengamankan MF (21) dan N (28). “Tersangka N tersebut tertangkap tangan telah membuang barang bukti berupa satu kunci leter T, tujuh anak kunci, dan satu magnet,” tegasnya.

Dari keterangan yang didapat dari para tersangka, polisi mengamankan satu pelaku lainnya yaitu H berikut barang bukti berupa satu kunci later T, lima buah anak kunci, dan satu buah magnet.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (all/c)