25 radar bogor

Warga Kawal Pembongkaran Menara BTS, Jangan Lagi Ada Menara Tak Berizin

Warga Kawal Pembongkaran Menara BTS
Warga Kawal Pembongkaran Menara BTS

BOGOR-RADAR BOGOR, Menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) di Cibalagung, Kelurahan Pasir Kuda telah dibongkar. Meski begitu, warga Pasir Kuda bakal tetap mengawal pembongkaran itu.

Pasalnya, menara milik PT Gihon telah berdiri selama setahun tanpa izin. Menara setinggi 36 meter itu berdiri di pemukiman padat penduduk. Sebagian warga sempat menolaknya. Namun, pembongkarannya baru berselang setahun setelahnya.

Salah satu warga, Kamal Balfas, mengaku sudah sudah melaporkan terkait aktivitas menara tersebut pada akhir tahun 2019 silam. Akan tetapi, tak ada tindak lanjut secara nyata dari pemkor Bogor. Menara tersebut tetap berdiri meski tak mengantongi izin dari dinas terkait.

“Warga termasuk saya sangat senang dengan adanya eksekusi pembongkaran menara illegal tersebut. Walaupun sangat menyayangkan karena sebelumnya terjadi penundaan eksekusi yang sangat lama dari Pemkot Bogor. Kenapa baru sekarang (tahun ini) dibongkarnya?” ungkap Kamal.

Kamal berharap agar tak ada lagi tower-tower tak berizin yang berdiri di Kota Bogor. Menurutnya, hal itu akan sangat merugikan warga yang terkena radiasinya.

“Ke depannya, hal seperti ini tak terjadi lagi dimana pun. Pemerintah daerah mesti lebih peka terhadap keluhan warganya, apalagi soal kerugian dari pembangunan tower tak berizin tersebut,” tandas warga Cibalagung ini.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor memang telah melakulan pembongkaran pada paruh Maret silam. Hal itu menjadi tindak lanjut dari proses penyegelan yang terjadi pada awal tahun 2020. Pembongkaran itu dinilai terlalu lama karena menunggu setelah satu tahun lamanya.

Reporter: Imam
Editor: Rany P Sinaga