25 radar bogor

Larangan Mudik Usai, Kembali ke Masa Pengetatan

Budi Karya Sumadi
Budi Karya Sumadi

RADAR BOGOR — Pemerintah memperketat proses pengecekan terhadap dokumen perjalanan dan skrining tes kesehatan pada hari terakhir masa peniadaan mudik kemarin (17/5). Selanjutnya, pengetatan masih akan terus dilanjutkan.

Selepas masa larangan mudik, ketentuan syarat perjalanan penumpang dalam negeri (PPDN) akan kembali mengacu pada Addendum SE Satgas no 13.

Pelaku perjalanan udara, laut, kereta api dan penyeberangan WAJIB menunjukkan dokumen negatif Covid-19 yang berlaku 1×24 jam.

Sedangkan untuk pelaku perjalanan darat baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi (roda empat dan roda dua), pemerintah masih mengandalkan pelaksanaan tes acak (random test) Rapid Antigen.

Skrining akan diperpanjang khususnya di jalan nasional menuju Jabodetabek.

Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi lonjakan kasus positif Covid 19 sebagai dampak perjalanan paska lebaran yang masih akan berlangsung dalam seminggu ke depan.

“Hari ini kami bersama Satgas dan Kementerian Kesehatan sepakat untuk untuk terus memperketat pemeriksaan dokumen kesehatan terhadap semua penumpang dan pengguna jalan di semua moda transportasi,” kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi kemarin (17/5)

Budi mengatakan, pertimbangan utama adalah besarnya potensi mobilitas yang dilakukan pasca tanggal 17 Mei 2021 khususnya yang berasal dari Sumatera dan Jawa Tengah, Jawa Barat serta Jawa Timur yang masuk ke Jawa/Jabodetabek.

Menhub juga meminta kepada seluruh stakeholders transportasi agar memastikan protokol kesehatan dapat diterapkan dengan baik pada fasilitas publik seperti terminal, stasiun, pelabuhan, maupun bandara. Jumlah petugas maupun intensitas pengawasannya juga harus ditingkatkan.

Hingga tanggal 15 Mei 2021, Kementerian Perhubungan mencatat penurunan volume mobilitas penumpang di semua moda hingga 84 persen.

Penurunan tertinggi terjadi di transportasi udara. Secara akumulatif, pada masa pelarangan 6-15 Mei 2021, penumpang pesawat harian rata-rata turun hingga 93 persen dibandingkan hari biasa di bulan April 2021.

Sementara transportasi untuk logistik berlangsung normal. Malah tercatat beberapa peningkatan.

Meskipun terjadi penurunan volume penumpang secara signifikan, Budi mengatakan semua pihak tetap perlu mewaspadai aktivitas perjalanan masyarakat di masa paska peniadaan mudik, tepatnya di tanggal 18 hingga 24 Mei 2021.

Dengan meningkatnya kasus positif di Sumatera dalam beberapa minggu terakhir, pemerintah telah melakukan pengetatan di pelabuhan penyeberangan Bakauheni.

Sejak 15 Mei 2021, telah diberlakukan ketentuan wajib membawa hasil rapid antigen.

”Penumpang diminta melakukan tes secara mandiri lebih awal di daerah asalnya untuk menghindari penumpukan di pelabuhan,” jelas Budi.

Dengan adanya pengetatan dan pemeriksaan di pintu masuk pelabuhan penyeberangan menuju Jawa, masyarakat yang masuk ke Jawa terutama dari wilayah yang terindikasi kenaikan kasus covid, tidak akan mengakibatkan peningkatan di wilayah tujuan.

Sementara di jalur tol, pada Jasa Marga mencatat 200.450 kendaraan telah kembali di wilayah Jabotabek pada periode H+1 sampai H+2 Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau pada Sabtu, 15 hingga Minggu, 16 Mei 2021. Kendaraan bergerak kembali dari arah timur, arah Barat dan arah Selatan.

Angka ini turun 31,4 persen dari lalin normal sebesar 292.270 Kendaraan. Untuk distribusi lalu lintas dari ketiga arah tersebut. Mayoritas atau sebesar 34,3 persen berasal dari arah Timur (Jawa Tengah, Jawa Timur), 29,9 persen dari arah Barat (Banten, Sumatera) dan 35,8 persen dari arah Selatan (Jawa Barat, Bandung).

Sementara Korlantas telah memantau pergerakan arus balik ke Jabodetabek. Hasilnya, volume kendaraan arus balik terpantau menurun.

Kakorlantas Polri Irjen Istiono menjelaskan, kendaraan yang masuk Jakarta saat ini terpantau hanya 20 ribu kendaraan. ”Jumlah itu jauh dari volume kendaraan arus balik yang biasa,” tuturnya.

Menurutnya, jumlah kendaraan pada arus balik rata-rata mencapai 60 ribu unit. Dengan begitu, terjadi penurunan volume kendaraan yang cukup besar dalam arus balik. ”Perkembangannya akan dilihat terus,” paparnya.

Sesuai data Korlantas terjadi penurunan volume kendaraan arus balik, untuk dari arah Jawa Tengah menurun 52 persen. Lalu, volume kendaraan dari arah Sumatera ke Jakarta menurun 73 persen dan dari Jawa Barat menurun 52 persen.

”Penurunan ini membuat kami memprediksi puncak arus balik terjadi di akhir pekan depan,” terangnya dalam keterangan tertulis kemarin.

Karena itu, Korlantas akan mengantisipasi puncak arus balik hingga minggu depan. Dengan begitu tetap akan dilakukan pengetatan.

”Operasi Ketupat selesai sampai 16 Mei dan dilanjutkan dengan kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan pada 18 Mei hingga 24 Mei,” ujarnya.

Dia memastikan bahwa semua aturannya tetap sama. Sanksi yang diberlakukan berupa putarbalik. ”Petugas tetap akan berada di pos untuk melakukan penyekatan kendaraan arus balik,” papar jenderal berbintang dua tersebut. (tau/idr)