25 radar bogor

KemenPANRB Tindaklanjuti Laporan 134 ASN Mudik

Petugas memeriksa kendaraan yang melintasi Pospam Penyekatan Jasinga, Jumat (7/5/2021). Septi/Radar Bogor
Petugas memeriksa kendaraan yang melintasi Pospam Penyekatan. (Septi/Radar Bogor)

RADAR BOGOR – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) tengah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aparatur sipil negara (ASN) yang nekat mudik. Setidaknya, ada sekitar 134 laporan ASN nekat mudik selama masa pelarangan mudik.

Pengaduan tersebut disampaikan oleh masyarakat melalui Platform Pengaduan Nasional SP4N-LAPOR! selama pelarangan mudik 6-17 Mei 2021. Selain ASN nekat mudik, 26 laporan juga diterima KemenPANRB terkait permohonan informasi dan aspirasi masyarakat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Ia telah meminta tim untuk segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

”Jika memang terbukti bersalah, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat memberikan sanksi,” tegas Tjahjo, Senin (17/5).

Penjatuhan sanksi tersebut, kata dia, merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PANRB No. 8/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti Bagi Pegawai ASN dalam Masa Pandemi Covid-19. Dalam surat tersebut, secara tegas melarang ASN untuk melakukan mudik, kecuali dengan alasan tertentu atas izin tertulis dari PPK.

Atau, penugasan yang paling rendah ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau setingkat pejabat eselon II.

Karenanya, ia meminta agar instansi terkait dari yang nekat mudik agar segera mengklarifikasi pegawainya. Apabila memang benar ASN yang bersangkutan mudik selama waktu pelarangan mudik, maka PPK tidak boleh ragu-ragu untuk menjatuhkan hukuman displin.

Pemberian hukuman disiplin ini dapat diberikan dengan mengacu pada PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK.

”Pemberian hukuman disiplin tergantung dari jenis dan dampak pelanggaran yang dilakukan oleh PNS,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tersebut mengimbau para ASN dapat segera kembali produktif sesuai tugas masing-masing. Tentunya, dengan tetap menerapkan 5 M dan disiplin protokol kesehatan di manapun berada.

Di sisi lain, hari pertama kembali bekerja usai libur lebaran, sejumlah kementerian menyelenggarakan tes antigen bagi pegawainya. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) misalnya. Sebanyak 486 pegawai termasuk 12 pekerja catering dan 6 pramubakti dites rapid antigen.

”Hari ini, seluruh pegawai di Kemenko PMK kita lakukan swab antigen dan hasilnya semua negatif,” ungkap Sekretaris Kemenko PMK (Sesmenko PMK) Y.B Satya Sananugraha.

Ia menegaskan, bahwa pelaksanaan tes antigen ini dilakukan sebagai langkah antisipasi guna memastikan seluruh pegawai dalam kondisi sehat dan terbebas dari Covid-19.

Mengingat, pegawai baru saja libur lebaran meski telah diinstruksikan untuk tidak mudik.

Tes serupa juga dilakukan di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos). Tes antigen ini dipantau langsung oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga meminta agar jendela di ruangan kantor Kemensos dibuka. Sehingga, terjadi pergantian udara untuk meminimalisir risiko penularan Covid-19.

Kepala Biro (Karo) Organisasi dan Kepegawaian (Orpeg) Amin Raharjo mengungkapkan, rapid swab antigen ini dilakukan bukan hanya pada ASN, tapi juga pedagang kantin. ”Seluruh pegawai dilarang masuk ruang kerja, sebelum mendapatka pemeriksaaan rapid swab antigen negatif,” ungkapnya.

Tak hanya kementerian, TNI AL sebagai institusi militer juga melakukan hal serupa. Kemarin seluruh personel TNI AL dan PNS yang berdinas di Mabes TNI AL harus mengikuti swab antigen sebelum kembali bekerja.

Itu dilakukan tidak lain guna mencegah penularan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pasca  libur Idulfitri. Swab antigen tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan TNI AL (Kadiskesal) Laksamana Pertama TNI Agus Guntoro. Tidak kurang tiga ribu personel disasar melalui swab antigen itu.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono menyebutkan bahwa hanya yang lolos antigen boleh masuk Mabes TNI AL kemarin.

“Para personel tidak diizinkan memasuki gedung untuk melaksanakan aktivitas di satuan kerja (satker) masing-masing sebelum melaksanakan swab antigen dan memastikan hasil swab antigen adalah negatif,” ungkap dia. Swab antigen itu, lanjut dia, menjadi langkah antisipasi dan upaya deteksi dini personel militer serta PNS TNI AL.

Julius pun memastikan seluruh personel dan PNS yang hasil swab antigen-nya reaktif langsung ditangani.

“Akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

“Sedangkan yang non reaktif dapat menjalankan rutinitas pekerjaannya dengan tetap menjaga protokol kesehatan,” tambah dia.

Perwira tinggi bintang satu TNI AL itu pun menyebutkan bahwa pelaksanaan swab antigen tersebut merupakan tindak lanjut perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono. (mia/syn)