25 radar bogor

Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika Dipecat

Menteri BUMN Erick Tohir saat Rapat Kerja (Raker) Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1). Raker Panja Jiwasraya membahas penyelesaian sengkarut PT Asuransi Jiwasraya (Persero). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Menteri BUMN Erick Tohir saat Rapat Kerja (Raker) Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1). Raker Panja Jiwasraya membahas penyelesaian sengkarut PT Asuransi Jiwasraya (Persero). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Menteri BUMN, Erick Tohir

RADAR BOGOR – Kasus alat tes usap antigen di Bandara Kualanamu yang melibatkan PT. Kimia Farma Diagnostika (KFD), anak usaha PT. Kimia Farma Apotek (KFA)berbuntut panjang.

Menteri BUMN Erick Tohir memutuskan untuk memecat semua anggota direksi KFD.

Lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Selasa, 11 Mei lalu, direktur Utama PT. KFD Adil Fadhilah Bulqini dan Adil FadilahBulqini dan Direktur KFD I Wayan Budhi Artawan diberhentikan.

Posisi direktur utama kini sementara dijabat oleh Agus Chandra dan Abdul Aziz sebagai direktur.

Dalam siaran pers resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian BUMN kemarin, langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas kasus antigen bekas. Ini juga merupakan tindak lanjut dari janji Menteri Erick untuk turun langsung dalam menangani kasus ini dibuktikan dengan keluarnya surat pemecatan pada seluruh direksi.

Erick menegaskan, apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas mesti diambil.

“Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang,” kata Erick keterangan tersebut.

Erick menegaskan kembali bahwa seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Apa yang terjadi di kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.

“Karena memang sudah tak sejalan, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain,” kata Erick.

Erick pun mengakui bahwa ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat.

Menurut Erick, sebagai perusahaan layanan kesehatan rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.

Akumulasi dari seluruh faktor diatas membuat Erick merasa harus menempuh langkah pemecatan.

Neski demikian, ia menegaskan bahwa ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat.

Tidak hanya KFD, Erick mengatakan saat ini, auditor independen sedang bekerja juga untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma. Anggota direksi yang baru KFD menyatakan saat ini mereka tengah melakukan pembenahan internal.

Pembenahan menyeluruh ini menyasar seluruh laboratorium dan klinik perusahaan di seluruh Indonesia dengan standard operating procedure (SOP) dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Cooporate Governance (GCG).

Direktur Utama PT KFA Nurtjahjo Walujo Wibowo mengatakan bahwa PT KFD bersungguh-sungguh membenahi diri demi kinerja perusahaan yang lebih baik.

“Kami memastikan bahwa seluruh laboratorium dan klinik KFD [PT Kimia Farma Diagnostika] di seluruh Indonesia telah menjalankan SOP yang berlaku,” jelasnya.

Nurtjahjo menegaskan bahwa KFD telah memastikan terlaksanakannya SOP yang sudah ada setelah melakukan cross check antara PT. Kimia Farma Apotek dan PT Kimia Farma Diagnostika.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang tidak sesuai dengan GCG dan core value BUMN, ,” tuturnya.

PT KFD merupakan anak usaha PT KFA yang menyediakan layanan klinik kesehatan dan laboratorium klinik kesehatan berkualitas.

Layanan KFD itu melengkapi aktivitas bisnis Kimia Farma Apotek sehingga menghasilkan layanan kesehatan lengkap bagi masyarakat Indonesia atau One Stop Health Care Solution (OSHCS).

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama PT KFD, Agus Chandra menegaskan bahwa selain penyegaran manajemen, internal perusahaan juga memastikan seluruh klinik dan laboratorium KFD di seluruh Indonesia sudah memenuhi dan menjalankan SOP.

Menurutnya, tindakan penyegaran manajemen KFD adalah salah satu langkah perbaikan untuk meningkatkan kinerja secara menyeluruh.

“Saya sebagai Pelaksana Tugas Dirut KFD diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan citra KFD dalam memberikan layanan klinik dan laboratorium sesuai dengan SOP dan GCG PT Kimia Farma Diagnostika,” ujarnya.

RUPSLB dihadiri oleh pemegang saham mayoritas yaitu Direktur Utama PT Kimia Farma Apotek Nurtjahjo Walujo Wibowo, Direktur Keuangan dan SDM PT Kimia Farma Apotek Agus Chandra, Direktur Operasional PT Kimia Farma Apotek Abdul Azis, Direktur Pengembangan Bisnis PT Kimia Farma Apotek Muhardiman.

RUPSLB juga dihadiri pemegang saham minoritas, yaitu Yayasan Kesejahteraan Keluarga Kimia Farma(YKKKF) yaitu Usep Hendarwien, Ketua YKKKF dan Intan Rosa Mayangsari, Sekretaris YKKKF.

Agus mengatakan, perubahan direksi ini bertujuan untuk membangun kembali kepercayaan publik atas citra dan persepsi positif grup Kimia Farma. PT KFD melakukan pembenahan internal dengan beberapa model perbaikan.

Diantaranya, restrukturisasi organisasi, penguatan sistem layanan dan supporting dengan mengedepankan aplikasi digital dan cashless.

Kemudian saat ini sedang dilakukan pengawasan berupa inspeksi mendadak (sidak) dari pihak ketiga, seperti dinas kesehatan, aparat kepolisian, dan dinas lingkungan hidup, dinas kelautan, dan instansi lainnya.

Kemudian sistem pengawasan internal (SPI) yang akan digelar ke seluruh wilayah Indonesia.

Kemudian penempatan petugas pengawas mutu di setiap branch manager dan outlet KFD. Langkah perbaikan yang telah dilakukan sejak akhir April 2021 berupa sidak dari instansi lainnya terus berjalan sampai saat ini.

Sidak ini untuk memastikan praktik klinik dan laboratorium KFD sudah sesuai dengan SOP dan tidak melakukan pelanggaran.

Kementerian Kesehatan juga melakukan penghentian sementara pada kelompok produksi (batch) Vaksin AstraZeneca CTMAV547.

Saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah melakukan pengujian toksisitas dan sterilitas sebagai bentuk upaya kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini.

Jubir Pemerintah Untuk Program Vaksinasi Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya.

Hanya Batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu.

Ia mengungkapkan, batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448,480 dosis dan merupakan bagian dari 3,852,000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada tanggal 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO. ”Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara,” sebutnya.

Selain dari batch tersebut, Kemenkes menyatakan vaksin AstraZeneca masih dinyatakan aman dan proses vaksinasi masih terus berjalan.

Nadia mengatakan, penundaan ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. ”Kementerian Kesehatan menghimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoax yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya,” katanya.

Adapun terkait dengan laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca Batch CTMAV547, Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap Kelompok tersebut dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud.

Hingga saat ini, berdasarkan data Komnas KIPI belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi COVID-19 adalah karena penyebab lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya.(tau)