25 radar bogor

Polres Bogor Putar Balik 19.563 Kendaraan

RAMAI : Berbagai jenis kendaraan memadati kawasan Gadog. (Arifal/ Radar Bogor)

RADAR BOGOR – Selama larangan mudik Idul Fitri 1442 hijriah, Polres Bogor memeriksa 42.167 kendaraan plat nomor luar Kabupaten Bogor yang masuk kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, angka tersebut merupakan akumulasi dari hari pertama dilaksakan operasi Ketupat Lodaya larangan mudik 2021.

“Itu dari keseluruhan pos sekat yang ada di Kabupaten Bogor,” ujar harun kepada Radar Bogor.

Harun merinci, Kamis (6/5) jumlah kendaran yang diperiksa sebanyak 2.265 kendaraan. Kemudian, Jumat (7/5) sebanyak 3.709 kendaran diperiksa.

Sedangkan, Sabtu (8/5) sebanyak 3.299 kendaraan diperiksa.
Minggu (9/5) jumlah kendaran yang diperiksa 4.271 unit.

Lebih lanjut ia mengatakan, Senin (10/5) ada 3.058 kendaraan, Selasa (11/5) ada 3.698 kendaran.

Ia menambahkan, Rabu (12/5) ada 3.506 kendaran yang diperiksa dan Kamis (13/5) sebanyak 5.367 kendaraan.

Jumat (14/5) ada 6.242 kendaraan, Sabtu (15/5) 5.270 kendaraan dan Minggu (16/5) hingga pukul 12.00 Wib ada 1.482 kendaraan.

Harun mengatakan, tercatat 19.563 kendaraan yang diputar balik.

“kendaraan yang diputar balik itu terdiri dari kendaraan roda dua, kendaraan roda empat pribadi, kendaran roda empat penumpang dan kendaraan roda empat barang,” tuturnya.

Harun memaparkan, kendaraan Roda dua yang diputar balik selama larangan mudik 2021 di Kabupaten bogor sebanyak 4. 179 kendaraan.

Sedangkan, kendaraan roda empat pribadi ada 13.758 unit. Kemudian, kendaraan roda empat penumpang sebanyak 1.175 kendaraan dan kendaraan roda empat barang ada 451 kendaraan. “Untuk travel gelap kami amankan tiga unit,” pungkasnya. (all/c)