25 radar bogor

BKSAP DPR RI : Agresi Brutal Israel Terhadap Palestina Harus Dihentikan

Fadli Zon kutuk serangan Israel ke Gaza
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) Fadli Zon mengutuk keras serangan terbaru Israel ke Gaza.
Fadli Zon

RADAR BOGOR – Jelang Idul Fitri 1442 Hijriah, Israel kembali melancarkan provokasi dan serangan pada warga Palestina termasuk mereka yang sedang menunaikan ibadah tarawih.

Israel mendorong penggusuran paksa warga Palestina yang bermukim di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur. “Provokasi tersebut telah menyulut reaksi keras dari warga Palestina,” ujar Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon.

Namun, kata dia, Israel memperluas serangan udara ke Jalur Gaza. Hingga Sabtu (15/5) tercatat 139 warga Palestina tewas termasuk 36 anak-anak akibat serangan udara Israel di Jalur Gaza.

“Kami mengutuk pengusiran warga Palestina di Yerusalem Timur sebagai tindakan brutal yang tak dapat dibiarkan,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya mendesak DK PBB untuk mengambil langkah nyata terhadap pelanggaran yang terus berulang dilakukan Israel termasuk memberikan sanksi internasional dan mengecam meluasnya ketegangan dan kekerasan khususnya di Jalur Gaza yang menyebabkan seratusan korban jiwa warga sipil Palestina yang tak berdosa.

“Harus berusaha semaksimal mungkin di semua lini mendukung Palestina termasuk di Committee on the Exercise of the Inalienable Rights of the Palestine ,” tegas Fadli Zon.

Ia mengungkapkan, mengusulkan agar OKI dan GNB dapat segera melakukan pertemuan khusus untuk membahas situasi terkini terkait tindakan brutal Israel terhadap Palestina.

Selain itu, kata dia, meminta negara-negara Arab dan Islam memutuskan hubungan diplomatik atau perdagangan dengan Israel; menyerukan negara-negara Islam untuk membentuk front bersama melawan proyek normalisasi dengan Zionis.

“Kami menyerukan kepada PBB dan OKI agar membentuk badan khusus rehabilitasi dan recovery Gaza dan Tepi Barat yang dibombardir Israel,” ungkapnya.

Pihaknya mendesak, agenda kemerdekaan bangsa Palestina harus segera dibicarakan di meja diplomasi internasional sesegera mungkin secara  adil, terbuka, dan menjunjung tinggi nilai kesetaraan dan kemanusiaan.

“Harus konsisten berjuang bersama Palestina hingga misi Palestina Merdeka terwujud,” jelasnya.

Politisi Gerindra itu mengapresiasi dan mendukung penuh pertemuan darurat yang digelar DK PBB dan OKI pada Minggu, (16/5) serta sangat mengharapkan pertemuan tersebut dapat menghasilkan keputusan konkrit terutama untuk menyelamatkan nyawa warga Palestina dan menghidupkan kembali proses negoisasi.

Ia menilai, kegagalan DK PBB dalam mengambil tindakan tegas terhadap Israel dapat menggerus kredibiltas institusi global antarpemerintah tersebut.

Terkait hal itu, terdapat urgensi mendesak untuk memperkuat peran PBB termasuk agar PBB lebih demokratis dan independen serta berwibawa.

Ia menegaskan, kutukan dan kecaman terhadap Israel selama lebih dari tujuh dekade terbukti tak membuat jera Israel.

Sebaliknya, Israel justru makin percaya diri bahwa dunia internasional tak akan melakukan tindakan konkrit apapun untuk melakukan perlawanan.

Karena itu, sambung dia, komunitas global harus mengambil langkah lebih nyata dan sungguh-sungguh untuk menghentikan arogansi Israel melalui segala cara termasuk mempertimbangkan gagasan pengiriman penjaga perdamaian internasional ke zona konflik di bawah bendera PBB, menggagas ‘petisi internasional’ anti-Zionis Israel, dan mengefektifkan gerakan the Boycott, Divestment, and Sanctions (BDS) terhadap Israel.

Ia mengungkapkan, mencemaskan situasi terkini terkait kebiadaban Israel adalah momentum bagi PBB untuk menegakkan hukum-hukum internasional antara lain Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 242 tahun 1967 yang meminta Israel menarik pasukan militernya dari kawasan yang telah diduduki sejak perang 1967, Resolusi DK PBB Nomor 298 tahun 1971 yang menyatakan bahwa semua upaya yang diambil Israel untuk mengubah status Yerusalem termasuk penyitaan lahan adalah illegal, dan Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 181 tahun 1947 yang menetapkan Yerusalem sebagai wilayah yang berada di bawah kewenangan internasional dan diberikan status hukum dan politik yang terpisah.

Ia berjanji, akan menggalang secara luas solidaritas dan dukungan, terutama politik, dari anggota parlemen sedunia untuk menjaga harapan pendirian Negara Palestina yang berdaulat, demokratis, dan layak.

“Kami mendesak realisasi rekonsiliasi dan persatuan bangsa Palestina dalam mengupayakan hak-hak dasar mereka,” pungkasnya. (*/all)