25 radar bogor

Salat Ied di Musala, Ade Yasin Imbau Warga Bersabar Jika Ingin Wisata

Bupati Bogor, Ade Yasin solat idul fitri di musola yang berada di Pendopo Bupati, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kamis (13/5/2021). HENDI/RADAR BOGOR
Bupati Bogor, Ade Yasin solat idul fitri di musola yang berada di Pendopo Bupati, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor. Kamis (13/5/2021). HENDI/RADAR BOGOR

BOGOR-RADAR BOGOR, Kebijakan melarang warga melaksanakan salat Ied dalam skala besar juga diterapkan pemerintah daerah masing-masing. Seperti yang ditunjukkan Bupati Bogor, Ade Yasin di rumah jabatan (rujab) nya, Kamis (13/5).

Ade Yasin melaksanakan salat Ied bersama keluarga dan kerabatnya di musala yang masih satu kawasan dengan Pendopo Bupati Bogor, Cibinong.

Ia sekaligus memberikan contoh agar masyarakat benar-benar menaati kebijakan dari pemerintah. Tak melihat sisi jabatan maupun unsur sosial.

“Saya ingin memberikan contoh kepada masyarakat, bahwa di masa pandemi virus Covid-19 sekarang ini melaksanakan salat Ied di lingkungan terdekat lebih aman daripada ke tempat yang jauh-jauh,” ungkap Ade Yasin.

Ia sejak awal sudah mengingatkan kepada masyarakat, dalam masa PPKM skala mikro, pelaksanaan salat itu dilaksanakan di tingkat RT atau RW, sehingga ibadah kita tetap terpenuhi dan Insyaallah tetap aman dari wabah Covid-19.

Hanya saja, persoalan lain yang masih banyak diperbincangkan masyarakat di momen lebaran ini terkait wisata di Kabupaten Bogor.

Ade menjelaskan, berwisata itu tidak dilarang. Akan tetapi, pihaknya tetap melakukan penyekatan di perbatasan wilayah hingga masa larangan mudik berakhir.

Otomatis, mereka yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Bogor akan diputar balik meski tujuannya untuk berwisata.

“Setelah masa larangan mudik habis, wisatawan dari luar Bogor baru bisa datang berwisata dengan syarat memiliki surat bebas Covid-19 melalui test antigen yang berlaku satu hari atau swab test yang berlaku tiga hari. Khusus bagi yang sudah vaksin, hanya tinggal menunjukan bukti surat keterangannya,” jelasnya.

Di tempat wisata sendiri, tetap ada pembatasan-pembatasan seperti pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat. Tempat wisata hanya boleh menerima wisatawan sebanyak 30 persen dari kapasitas totalnya.

“Kami akan selalu lakukan monitoring yang dilakukan tim gabungan dari Dinas Pariwisata dan instansi lainnya. Tapi, saya tetap menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bogor untuk menahan diri agar tidak kemana-mana dulu. Kami ingin masyarakat aman dan sehat. Jadi tidak memaksakan diri untuk melaksanakan aktivitas yang dirasa tidak perlu,” tekannya lagi. (mam)