25 radar bogor

Hati-hati Potensi Penularan Covid-19 Usai Salat Idul Fitri

Ilustrasi Kasus Covid-19
Ilustrasi Kasus Covid-19
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 H menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah dalam upaya mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Pasalnya, pada momentum tersebut dapat dipastikan akan menimbulkan kerumunan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa potensi kerumunan justru akan sangat mungkin terjadi usai jamaah selesai melaksanakan salat Idul Fitri dan bersiap meninggalkan masjid.

“Ini yang harus kita antisipasi. Kalau salat ied biasanya jamaah sudah mandi dan berwudhu dari rumah, jadi tidak perlu antre untuk berwudhu. Malah pas pulang ini yang biasanya akan sangat mungkin terjadi kerumunan,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (12/5).

Ia pun menekankan agar aturan protokol kesehatan dapat dijalankan secara ketat. Petugas mulai dari Satgas Covid-19 di tingkat RT/RW hingga personel TNI, Polri, dan Babinkamtibmas harus turut memastikan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat.

“Karena masalah agama masih urusan pemerintahan absolut jadi kewenangannya masih penuh di tangan pemerintah pusat. Saya kira jaringan birokrasi di Kemenag bisa diefektifkan untuk mengendalikan, memantau, termasuk menertibkan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Kemenag,” tegasnya.

Hanya, menurut Muhadjir, Kemenag memiliki keterbatasan terutama dalam menyediakan sarana prasana untuk melengkapi pelaksanaan protokol kesehatan selama Salat Idul Fitri. Salah satunya terkait ketersediaan hand sanitizer dan masker cadangan.

Menyambung itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo pun menyampaikan, Presiden Joko Widodo telah menugaskan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mengalokasikan masker ke seluruh Indonesia, termasuk untuk kesiapan pelaksanaan Salat Idul Fitri.

“Bila berkenan Pak Menperin agar menginstruksikan pendistribusian masker ke daerah-daerah, khususnya yang menjadi zona merah dan zona oranye. Kalau kami (BNPB) tidak mungkin karena setelah ada keputusan bersama, untuk pengadaan barang itu berakhir pada tanggal 31 Maret. Untuk semua pengadaan sudah dialihkan ke Kemenkes dan Kemenperin,” jelasnya.

Sementara itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas memastikan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan seluruh aparat Kemenag hingga ke tingkat daerah. Namun, diakuinya masih terdapat kendala dalam penegakan kepatuhan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan.

“Masalahnya, struktur di Kemenag hanya sampai di level himbauan. Kami tidak memiliki alat tekan sehingga teman-teman di lapangan tidak bisa terlalu tegas sehingga perlu dukungan bantuan dan kerja sama pihak keamanan seperti TNI dan Polri,” tandasnya. (jpg)