25 radar bogor

Ade Yasin : Wisata Tidak Dilarang Tapi Dibatasi

Bupati Ade Yasin saat wawancara langsung secara virtual dengan televisi swasta di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Kamis (13/5).
Bupati Ade Yasin saat wawancara langsung secara virtual dengan televisi swasta di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Kamis (13/5).

CIBINONG-RADAR BOGOR, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, wisata di Kabupaten Bogor tidak dilarang namun tetap ada pembatasan – pembatasan secara ketat.

Hal tersebut dikatakannya saat wawancara langsung secara virtual dengan televisi swasta di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Kamis (13/5).

“Memang tidak ada larangan untuk membuka tempat wisata, namun tetap kita batasi. Kabupaten Bogor termasuk wilayah aglomerasi jadi tidak bisa menutup, tetapi karena ada kebijakan larangan mudik dan dilakukan penyekatan di wilayah perbatasan, secara otomatis masyarakat di luar Bogor akan terkena penyekatan dan diputarbalikan,” kata Ade.

Ade menjelaskan, selama masa larangan mudik, dari 6 sampai 17 Mei penyekatan tidak memilah mana yang mau mudik dan mana yang mau wisata, semua diperlakukan sama.

Kemarin malam ia melakukan pemantauan secara langsung di lokasi penyekatan. Kendaraan-kendaraan bernomor polisi di luar Bogor langsung diputarbalikan.

“Namun untuk warga lokal yang mau berwisata masih dibolehkan, karena di tempat wisata itu juga ada pembatasan secara ketat seperti ditanya KTP-nya, ada pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat, dan hanya boleh menerima wisatawan sebanyak 30 persen dari kapasitas tempat,” ujarnya.

Ade menambahkan, akan selalu monitoring yang dilakukan tim gabungan dari Dinas Pariwisata dan instansi lainnya, dan saya minta ada kerja sama antar pengelola wisata, Satgas Covid-19, dan pengunjung tempat wisata, agar wisata tetap sehat, aman dan nyaman.

“Setelah masa larangan mudik habis, wisatawan dari luar Bogor bisa datang berwisata dengan syarat memiliki surat bebas Covid melalui test antigen yang berlaku satu hari atau swab test yang berlaku tiga hari. Khusus bagi yang sudah vaksin, hanya tinggal menunjukan bukti surat keterangannya,” terangnya.

Meski demikian, lanjutnya, pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri agar tidak kemana-mana dulu. “Kami ingin masyarakat aman dan sehat. Jadi tidak memaksakan diri untuk melaksanakan aktivitas yang dirasa tidak perlu,” ujarnya. (*pia)