25 radar bogor

Soal Larangan Takbir Keliling di Cileungsi, Polisi Bilang Begini!

KETAT : Tim Polsek Cileungsi sedang melakukan koordinasi sebelum melakukan pemeriksaan.

RADAR BOGOR – Takbiran keliling, menjadi tradisi Tahunan umat Muslim di Kabupaten Bogor. Namun, untuk tahun ini pemerintah kembali melarangnya.

Hal itu setelah hasil rapat kordinasi kepala daerah Jabodetabekjur, Senin (10/5/2021) kemarin.

Untuk itu, Muspika Cileungsi langsung melakukan sosialisasi terhadap pengurus masjid juga sejumlah kepala desa yang ada di kecamatan Cileungsi.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Andri Alam mengatakan, pihaknya bersama dengan muspika langsung melakukan sosialisasi.

“Kami imbau untuk tidak melakukan takbiran keliling,” katanya kepada Radar Bogor, Selasa (11/5/2021).

Andri menjelaskan, untuk takbiran di masjid masih diperbolehkan. Namun, dibatasi. “Maksimal 30 persen dari kapasitas masjid,” paparnya. (all/c)