25 radar bogor

Soal Penghapusan Eselon IV, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten: Kabid Umur diatas 40 Sudah Lemot

ASN bekerja dari rumah
Sejumlah ASN mengikuti upacara di lapangan Tegar Beriman, beberapa waktu lalu. Mulai Senin (9/5/2022) hingga empat hari ke depan ASN bekerja dari rumah. Foto Hendi/Radar Bogor
ILUSTRASI: Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) usai mengikuti upacara di lapangan Tegar Beriman, beberapa waktu lalu. Pemkab Bogor melarang ASN mudik saat libur lebaran mendatang. Foto Hendi/Radar Bogor

CIBINONG-RADAR BOGOR, Wacana penghapusan eselon IV ditanggapi Ketua Komis I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman.

Ketua Komis I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman mengaku mendukung wacana tersebut. Pasalnya, kondisi ini perlu dilakukan untuk regenerasi di tubuh Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Persaingan pekerja dilihat dari umur juga yang namanya kabid diatas 40 udah lemot. Makanya saya menghadap ke pimpinan untuk membahasnya,” ucapnya.

Ia menjelaskan, penghapusan ini diketahui akan menyasar jabatan teknis, seperti kepala seksi dan kepala bidang yang ada di setiap SKPD yang ada di Kabupaten Bogor.

“Selama ini ASN kan berpikiran untuk naik jabatan hanya menunggu dua tahun kerja saja, sesuai peraturan yang ada. Padahal semua aturan mengikuti pimpinan,” tegasnya.

Namun, hal itu tidak sehat dalam hal prestasi bagi para ASN, karena akan menyingkirkan para abdi negara yang serius meniti karir dengan cara mengambil diklat PIM.

“Kan itu subjektif juga penilaiannya. Kalau orang ga kerja tak sesuai keahliannya harus melihat dari sisi itu,” tambahnya.

Selain itu, untuk jumlah ASN yang akan kehilangan jabatan berjumlah kurang lebih ada 2200. Bahkan, dirinya khawatir bakal menurunya kinerja para ASN karena setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk masuk ke eselon III dan II.

“Kalau pelayan publik itu justru ini yang diinginkan supaya bisa dimaksimalkan. Birokrasi tidak mikir yang penting nanti jadi pimpinan di eselon IIB atau IIIA sekretaris,” pungkasnya. (nal)

Reporter: Jaenal
Editor: Rany P Sinaga