25 radar bogor

Loka POM Kabupaten Bogor Temukan Bahan Makanan Kadaluarsa dan Kemasan Rusak Dijual di Pasaran

Ilustrasi makanan kedaluarsa.

BOGOR-RADAR BOGOR, Bagi warga Bogor yang akan membeli kebutuhan bahan makanan harus lebih selektif. Pasalnya, tidak sedikit oknum pedagang menjual makanan yang sudah kadaluarsa dan kemasan sudah rusak.

Hal itu diketahui dari intensifikasi pengawasan pangan yang dilakukan Loka POM (Pengawasan Obat dan Makanan) Kabupaten Bogor.

Mereka melakukan intensifikasi pengawasan pada toko, supermarket, Hypermarket, distributor pangan (termasuk importir), pasar tradisional, maupun pembuat dan atau penjual parsel di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok.

Kepala Loka POM Bogor Iltizam Nasrullah, mengatakan, intensifikasi pengawasan pangan telah dilakukan sebanyak lima tahapan. Dimulai 5 April hingga 7 Mei 2021 di wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok.

Selama kegiatan berlangsung, terdapat sarana ritel atau distributor yang telah diperiksa dengan hasil 30 persen sarana telah Memenuhi Ketentuan (MK) dan 70 sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).

” Temuan yang diperoleh sebagian besar adalah pangan dengan kemasan rusak namun masih tetap dijual dan dipajang pada etalase,” katanya kepada Radar Bogor saat ditemui di salah satu supermarket di Bogor Senin (10/5).

Dari hasil itu, ia meminta kepada pemilik sarana dilakukan pembinaan dan pengembalian barang temuan kepada distributor. Tidak hanya itu, Loka POM Bogor melakukan pengawasan terhadap produk pangan jajanan untuk berbuka puas atau takjil.

Kegiatan sampling dilakukan di tiga wilayah kerja Loka POM di Kabupaten Bogor dengan menggunakan Mobil Laboratorium Keliling. Terdapat total 109 sampel yang telah diuji menggunakan metode uji cepat (Rapid Test Kit) dengan parameter uji Boraks, Formalin, Rhodamin B, dan Methanyl Yellow.

Sebanyak 96 sampel (88,07 persen) telah Memenuhi Syarat (MS) dan 13 sampel Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena terbukti menggunakan bahan berbahaya yaitu Formalin, Boraks maupun Rhodamin B. Sampel pangan dengan Formalin ditemukan pada Es Cincau, Tahu Goreng, Mie (soto mie), Tahu Isi, Tahu Jeletot.

Bahan berbahaya Boraks ditemukan pada kerupuk asoy dan Mie (soto mie) sedangkan pada Cente, Kolak Pacar Cina, Es Mutiara ditemukan bahan berbahaya Rhodamin B. “Kepada penjual diberikan pembinaan agar tidak kembali menggunakan bahan berbahaya,” paparnya.

Sebagai upaya pencegahan dan edukasi, Loka POM Kabupaten Bogor secara rutin melakukan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) sosialiasasi Keamanan Obat dan Makanan kepada pelaku usaha, produsen Obat dan/atau Makanan, maupun masyarakat umum.

“Selain itu juga dilakukan optimalisasi kerja sama lintas sektor terkait peredaran pangan olahan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK),” tukasnya.

Iapun mengimbau masyarakat lebih teliti. Melakukan cek kemasan dengan memperhatikan apakah kemasan pada produk tersebut dalam keadaan baik atau rusak.

Kemudian, cek label dengan memperhatikan nama jenis, nama dagang, bahan bahan yang digunakan, logo halal, komposisi.dan informasi lainnya.

Lalu, cek izin edar dengan memperhatikan nomor izin edar yang tertera dalam label, apakah berizin atau tidak. “Terakhir cek kedaluwarsa dengan melihat apakah pangan tersebut tidak melebihi tanggal kedaluwarsa,” tandasnya. (all)