25 radar bogor

Kapolresta : Jangan Khawatir Diputar Balik Jika Penuhi Syarat

DIALOG : Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat Podcast bersama CEO Radar Bogor Grup, Hazairin Sitepu.

RADAR BOGOR – Pihak kepolisian terus berupaya, menekan arus mudik yang terjadi di Kota Bogor. Kendati demikian, fokus utamanya lebih kepada mengubah pola pikir masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam kunjungan wawancara di Studio Bang HS TV, Graha Pena Radar Bogor, Sabtu (8/5).

Menurutnya, upaya-upaya tersebut telah dilakukannya sejak awal menjabat. Ia khawatir, resistensi masyarakat lebih tinggi jika lebih banyak digeber dengan perubahan pola perilaku.

Oleh karena itu, pihaknya aktif dalam melakukan pencegahan secara mikro melalui Polisi RW maupun satgas pengawasan.

“Ada 816 personel Polisi RW untuk mendampingi 797 RW, sehingga sejalan dengan PPKM mikro. Selain itu, operasi kurma raya untuk mengantisipasi meningkatnya aktivitas masyarakat di bulan Ramadan, kami turunkan 200 Polisi Ramadan di di 147 masjid yang menjadi prioritas kami karena jemaahnya banyak,” terangnya, .

Ia menjelaskan, proses itu menjadi lebih intens mendekati masa-masa lebaran atau hari raya Idulfitri. Ia menambahkan, pemerintah pusat juga kini telah mengeluarkan aturan larangan mudik.

“Yang biasanya kami diperintahkan memperlacar orang mau mudik, kami sekarang harus merubah itu menjadi menahan, menyeleksi, dan mengawasi,” sambung Satyo.

Polresta Bogor Kota juga menginisiasi terbitnya Perwali Nomor 18 tentang kewaspadaan pemudik dan pendatang. Ada dua penanganan utama, yakni secara makro melalui penyekatan dan secara mikro dengan pengawasan di daerah tujuan.

Pengawasan di tingkat RT, RW, hingga kelurahan mengerahkan lebih banyak personel. Pasalnya, untuk menghambat di titik-titik penyekatan, Polresta Bogor Kota hanya mengerahkan 1200 personel. Sisanya disebar untuk membantu pengawasan di tingkat lebih kecil, secara mikro.

“Prinsipnya begini, pemerintah melarang adanya silaturahmi secara fisik. Jadi kalau kita pulang, pulang kampung ke rumah orang tua dan segala macam, itu yang diianggap sebagai silaturahmi fisik. Terlebih itu sudah melewati wilayah aglomerasi Jabodetabek,” paparnya.

Oleh karena itu, Kota Bogor sendiri telah melakukan penyekatan di enam titik utama. Sekira 200 personel gabungan dikerahkan di titik itu secara bergantian selama 24 jam. Namun, pengetatan mudik itu bukan berarti secara total melarang orang masuk ke wilayah Kota Bogor.

Satyo menambahkan, ada pengecualian untuk orang-orang yang diperbolehkan masuk untuk alasan khusus.

“Tentu orang bertanya-tanya, sehingga bagaimana kami mau ke Kota Bogor, mau berkunjung dan segala macam? Boleh, asalkan bukan mudik. Bagi kami, mudik itu adalah silaturahmi secara fisik,” tuturnya.

Penyekatan itu tetap melalui proses wawancara dengan para petugas. Masyarakat tak perlu terlalu khawatir bakal diputar balik jika memenuhi beberapa syarat untuk bisa masuk di wilayah aglomerasi ataupun Kota Bogor.

Ada dua pertimbangan untuk masuk Kota Bogor. Pertama, mengacu pada sebabnya. Kedua, syarat administrasinya. Sebab yang dimaksud yakni pekerjaan mendesak, sakit, meninggal atau kedukaan, dan orang-orang hamil.

Sementara itu, syarat administrasi berupa swab antigen atau Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

“Di luar itu juga ada alasan pekerjaan non mudik yang kami lakukan diskresi disana. Misalnya, kerja di Bandung, rumah di Kota Bogor. Gara-gara ini gak bisa pulang jadinya, padahal rumah di Kota Bogor. Itu kan bukan mudik. Tapi itu pulang ke rumah,” sambungnya lagi.

Pihak kepolisian lebih cenderung mengedepankan penanganan di tingkat lebih kecil secara mikro. Satyo optimis masyarakat masih peduli untuk melindungi dirinya dari pandemi ini. “Itulah mengapa bahwa lebih banyak kegiatan kami mengubah pola pikir daripada kami memaksakan kepada penindakan,” tegasnya. (mam/d)