25 radar bogor

Jika Novel Cs Dipecat, Samad Pesimistis ke Depan Masih Ada OTT Menteri

Abraham Samad
Abraham Samad

RADAR BOGOR – Penyidik senior Novel Baswedan dan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menanggapi hal ini, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku pesimistis dengan kerja lembaga antirasuah ke depan jika 75 pegawai tersebut dipecat.

“Saya tak bisa bayangkan kalau mereka semua disingkirkan apakah ada OTT kelas menteri, apakah masih ada OTT yang mencengangkan, apakah masih ada,” ujar Samad dalam diskusi secara virtual di Jakarta, Sabtu (8/5).

Menurut Samad, 75 pegawai KPK tersebut tidak perlu lagi dipertanyakan integritasnya dalam pemberantasan korupsi. Sehingga dia meminta 75 pegawai ini harus dipertahankan.

“Mereka ini orang-orang yang tak bisa diajak kompromi lakukan hal-hal tanda kutip. Sebenarnya kalau mau jujur ya, anak-anak ini yang harus dipertahankan karena mereka ikon KPK pemberantasan korupsi,” katanya dilansir jawapos.com.

Samad menuturkan, seharusnya tes wawasan kebangsaan tersebut tidak menghilangkan hak mereka sebagai pegawai lembaga antirasuah guna menjadi ASN.

“Sama sekali tes ini tak boleh degradasi dan hilangkan hak mereka yang ada di KPK untuk jadi ASN itu kan perintah MK juga,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pegawai KPK dilaporkan telah menjalani tes wawasan kebangsaan sebagai syarat untuk beralih ASN dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos dalam menjalani serangkaian tes tersebut, terancam diberhentikan pada 1 Juni mendatang.

Adapun nama-nama besar yang dikabarkan diberhentikan dari KPK antara lain penyidik senior KPK Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto.

Kemudian, Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, seluruh kasatgas dari internal KPK, seluruh pengurus inti WP, serta puluhan pegawai KPK yang berintegritas. (jpc)