25 radar bogor

Berbuat Terlarang di Masjid, Pengendara N Max Ini Berurusan dengan Polisi

BUKTI : Pelaku saat diamankan polisi.

RADAR BOGOR – Y (53) dipastikan lebaran dalam jeruji besi. Itu setelah, pria paruh baya itu berurusan dengan Polisi lantaran berbuat terlarang di dalam masjid.

Informasi yang dihimpun Radar Bogor, pencurian kotak amal terjadi di sebuah masjid perumahan Citra indah bukit Azalea, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor pada Jumat (7/5).

Pelaku seorang diri datang ke masjid menggunakan sepeda motor N-Max warna hitam nomor polisi B 5273 FCK.

Dengan mudah, pelaku menggasak isi kotak amal tersebut. Pelaku yang sudah berhasil menggasak uang dalam kotak amal tersebut bergegas melarikan diri.

Namun, nasib apes dialami pelaku. Motor pelaku terekam CCTV dan memudahkan Satpam mengenali identitas kendaraan pelaku.

“Ditangkap saat melintas pos Satpam,” ujar Kaposlek Jonggol, AKP Sularso kepada Radar Bogor, Minggu (9/5).

Mendapati laporan Polsek Jonggol yang datang ke lokasi pun langsung membawa pelaku ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (all/c)