25 radar bogor

Mudik Lokal Jabodetabek Kini Dilarang, Dianggap Plin Plan

Petugas Polresta Bogor Kota saat menyosialisasikan larangan mudik dan pemberlakukan ganjil genap, Sabtu (1/5/2021). Foto Humas Pemkot Bogor
KETAT : Petugas Polresta Bogor Kota saat menyosialisasikan larangan mudik. (Foto Humas Pemkot Bogor)

RADAR BOGOR – Publik kembali dibuat bingung dengan larangan mudik. Setelah sebelumnya mengizinkan mudik  antarwilayah aglomerasi, pemerintah kini melarang aktivitas itu.

Dengan demikian, warga Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi dan Tangerang (Jabodetabek) tak diizinkan melakukan mudik lokal selama masa pelarangan mudik 6-17 Mei 2021.

Keputusan itu, diumumkan Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, kemarin (6/5). “Pemerintah melarang apapun bentuk mudik lintas provinsi maupun dalam wilayah satu kabupaten kota aglomerasi,” ujar Wiku.

Untuk diketahui, ada delapan wilayah aglomerasi yang sebelumnya diperbolehkan melakukan mudik. Namun kini dilarang. Antara lain, pertama,   Makassar, Sungguminasa, Takalar dan Maros (Sulawesi Selatan).

Kedua Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo (Sumater Utara). Ketiga, Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan (Jawa Timur). Keempat, Bandung Raya (Jawa Barat). Kelima, Jabodetabek. Keenam, Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, Purwodadi (Jawa Tengah). Ketujuh, Yogyakarta Raya, dan kedelapan, Soloraya.

Wiku menyebut, larangan mudik ini, tidak berarti membuat warga yang berada di wilayah aglomerasi dilarang bepergian.  Dia mengatakan sektor esensial tetap dibuka untuk menggerakan perekonomian daerah.

Hanya saja warga tetap tidak diperbolehkan mudik. Untuk sektor-sektor esensial yang dibuka selama masa libur Idul Fitri nantinya akan tetap sesuai dengan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku di masing-masing daerah.  “Ini demi melancarkan kegiatan sosial ekonomi daerah, masyarakat tidak perlu khawatir penularan karena adanya aturan PPKM mikro di tingkat wilayah,” imbuhnya.

Keputusan Satgas Covid-19 yang dadakan ini bakal membuat kepala daerah pusing. Lantaran di beberapa kesempatan, baik Bupati Bogor Ade Yasin selalu menegaskan bahwa mudik di wilayah Jabodetabek diperbolehkan.  “Dari luar Jabodetabek tidak diperbolehkan masuk ke Bogor meskipun sudah membawa surat hasil negatif rapid test antigen,” ujar Ade Yasin belum lama ini.

Begitu juga dengan dan Wali Kota Bogor Bima Arya. “Kepada warga Kota Bogor dilarang untuk mudik, kecuali dalam kawasan Jabodetabek (Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi),” ungkap Bima.

Kebijakan pemerintah terkait mudik sejatinya sudah  mendapat kritik keras dari Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira. Dia menilai, sikap pemerintah terkait mudik Lebaran 2021 terkesan plin-plan.

“Titik kritisnya pada kebijakan maju mundurnya pemerintah. Kebijakan plin-plan mempengaruhi ekspektasi dunia usaha khususnya sektor tertentu yang sebelumnya berharap ada kenaikan penjualan saat mudik diperbolehkan,” kata Bhima dinukil dari Jawa Pos (Group Radar Bogor)

Dia mengatakan, dampak kebijakan ini juga membuat beberapa sektor industri yang sempat optimis menjadi pesimis. Misalnya saja sektor pengusaha fashion. Kebanyakan mereka juga sudah memiliki stok bahan baku dan mendesain baju lebaran. Akibat adanya larangan mudik yang plin-plan maka mereka menanggung kerugiannya. “Ada juga yang siap merekrut karyawan yang sempat di PHK dengan harapan penjualan semasa mudik naik maka butuh tambahan tenaga kerja. Nah kerugian itu kalau ditotal tentu besar sekali akibat ketidakpastian kebijakan,” jelas dia

 

 

Dibagian lain, pos-pos penyekatan mudik mulai beroperasi di 14 titik, Kota dan Kabupaten Bogor. Sepanjang hari kemarin, tak kurang 1.192 kendaraan pemudik dipaksa putar balik.

Mayoritas tidak bisa menunjukkan surat keterangan resmi bepergian di masa larangan mudik. Seperti surat izin keluar masuk (SIKM), surat tugas dan surat keterangan negatif Covid-19. “Mau tidak mau harus kita putar balik sesuai ketentuan,”  ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Adapun dari 1.192  kendaraan pemudik yang diputar balik, 316 kendaraan berusaha masuk ke Kota Bogor. Sementara 876 kendaraan lagi, hendak masuk ke Kabupaten Bogor. Susatyo menuturkan  selama penyekatan, akan terjadi kepadatan di beberapa titik dampak dari kendaraan yang diputar balik. “Maaf apabila terjadi ketidaknyamanan masyarakat karena kepadatan. Namun, prioritas petugas adalah terkait dengan penanganan dan pencegahan Covid-19,” tegasnya.

Sementara itu, Wakapolda Jawa Barat (Jabar), Brigjen Pol Eddy Sumitro mengakui, situasi di Kota Bogor sudah cenderung lancar. Sejauh ini, ia mencatat ada sekira 17 ribu kendaraan yang telah diperiksa personel kepolisian di Jawa Barat. Sebanyak 5.000 diantaranya telah diputar balik. Kendaraan-kendaraan itu yang berasal dari wilayah aglomerasi dan melintasi Jabar.

“Semua titik kita prioritaskan dan semua berpotensi, baik itu jalan tikus maupun jalan utama. Kita ada 17 ribu personel. Pokoknya tujuannya untuk menyelamatkan masyarakat dengan mencegah Covid-19, bukan memperlancar arus. Beda dengan tahun-tahun dulu, makanya kita sekarang ada penyekatan itu,” tegas Eddy.

Di bagian lain. pemberlakuan larangan mudik belum berjalan maksimal di hari pertama kemarin. Ada beberapa pos penyekatan yang tidak dijaga seharian. Akibatnya, banyak pengendara yang keluar masuk melewati perbatasan  tanpa melalui pemeriksaan.

Seperti yang terlihat di Pos Penyekatan Cibinong yang berbatasan dengan Depok. Pantauan Radar Bogor, pemeriksaan kendaraan mulai dilakukan pagi hingga menjelang siang. Beberapa kendaraan dicegat. Mulai dari roda dua hingga empat.

Mayoritas berpelat nomor B hingga D. Mereka ditanya apakah memiliki surat izin bepergian di masa larangan mudik. Jika tidak langsung diminta putar balik. Namun pemeriksaan itu tak berlangsung lama. Sekitar pukul 12.15 tak ada petugas yang melakukan penjagaan.

Terlihat hanya barrier-barrier yang memisahkan jalur roda dua dan roda empat. Sedangkan para petugas berada di posko masing-masing.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan penyekatan pemudik dilakukan dengan sistem bergantian selama 24 jam.  Untuk shift pertama dilaksanakan pada pukul 07.00 – 17.00 WIB, kedua 17.00 – 23.00 WIB dan shift ketiga dari pukul 23.00 hingga jam 07.00 WIB  di hari berikutnya. “Yang jelas kita sudah sebar semua personel dari semua unsur untuk berjaga di setiap pos penyekatan,” ujar dia.

Dia mengaku, ada dua kategori pemeriksaan yang dilakukan petugas. Pertama langsung memutar balik kendaraan bagi pelat nomor luar Bogor dan ada rapid test mobile. Dia kembali mengingatkan apa yang dilakukan pihaknya sebagai antisipasi untuk menekan mobilisisasi masyarakat jelang Lebaran. “Makanya kita selalu tekankan kalau ada pemudik paksa masuk kita putar balik,” tegasnya.

Lantas bagaimana dengan penyekatan di daerah lain? Seperti diketahui, ada ada delapan pos penyekatan di Kabupaten Bogor yang disiapkan untuk menghalau pemudik. Antara lain, pos penyekatan Gunung Putri, Cibinong, Cileungsi, Parung, Jasinga, Cigombong, Simpang Gadog dan Parungpanjang.

Pantauan Radar Bogor di Jalan Raya Cileungsi penyekatan pemudik sudah dilakukan sejak  Kamis (6/5) dini hari. Tak banyak kendaraan yang melintas di jalur timur Kabupaten Bogor itu. Yang terlihat hanya beberapa truk besar yang lalu-lalang.

Sejumlah petugas nampak berjaga.  Ada sekitar sepuluh orang. Mereka hilir mudik, bergantian keluar masuk pos sekat pemudik di Metland Cileungsi. “Harus teliti, malam hari biasanya digunakan untuk pemudik nekat melintas,” ujar Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam.

Sama halnya dengan pos penyekatan yang lain, petugas berjaga selama 24 jam. Bergantian dibagi dalam tiga sesi. “Untuk pos sekat Cileungsi, total seluruh personel ada 150,” papar pria yang pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bogor itu.

Dalam proses penyekatan kemarin, tak sedikit  kendaraan luar Bogor yang melintas. Sebagian dari mereka mengaku berencana  akan melakukan piknik hingga mudik. Bagi yang tidak membawa surat izin keluar masuk (SIKM)  maupun surat surat negatif Covid-19, sebagai syarat bepergian saat mudik langsung diputar balik.  “Ada empat kendaraan yang diputar balik,” imbuh Andri.

Penyekatan pemudik juga dilakukan di Jalan Raya Leuwiliang – Jasinga yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Bogor dan Banten. Jalur ini merupakan salah satu jalur tikus bagi pemudik yang hendak ke Banten dan menyeberang ke pulau Sumatera. “Pemudik biasanya melintas di waktu subuh. Makanya penjagaan di sini diprioritaskan  mulai dari pukul 04.00 WIB,”  ujar Camat Jasinga, Hidayat Saputradinata.

Sementara itu, ratusan kendaraan dari luar Bogor tercatat melintas Jalan Raya Puncak Gadog, Kecamatan Ciawi, kemarin, Mereka terjaring penyekatan larangan mudik.  Tak kurang, 321 kendaraan yang memiliki pelat di luar Bogor terjaring. “Namun hanya 38 kendaraan yang diminta putar balik,” ujar Kasat Lantas Polres Bogor, Iptu Dicky Pranata.

Dicky menjelaskan, meski mudik untuk wilayah Jabodetabek diperbolehkan, Polres Bogor Kota memiliki aturan tersendiri yakni setiap pengendara wajib menunjukan surat hasil antigen dan vaksinasi Covid-19. “Niatnya memang mereka mau liburan, jadi kita mengarahkan kepada masyarakat agar mengisi waktu liburan lebih baik di rumah saja dan berkumpul dengan keluarga,” beber dia. (mam/nal/ded/cok/all/d)