25 radar bogor

Mau Piknik ke Puncak, Bawa Ini Ya !

KETAT : Petugas gabungan mengawasi pergerakan kendaraan menuju Puncak di kawasan Gadog, tadi pagi.

RADAR BOGOR – Periode libur lebaran 6-17 Mei 2021, Kabupaten Bogor masuk dalam wilayah aglomerasi Jabodetabek yang dikecualikan dalam larangan pergerakan manusia.

Bagi warga yang berdomisili di wilayah aglomerasi, dapat melakukan perjalanan mudik lokal atau melakukan perjalanan antarkota/ kabupaten yang saling terhubung.

Selain itu, mereka juga diperbolehkan untuk melakukan wisata atau piknik. Dengan catatan, masih di dalam aglomerasi. Namun, dengan sejumlah persyaratan. Diantaranya, membawa hasil negatif Rapid Test anti gen juga kartu vaksin Covid-19.

Jika tidak, dipastikan kendaraan akan diputar balik oleh petugas. Seperti yang terlihat di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Sejumlah wisatawan gagal masuk kawasan berhawa sejuk itu.

Hingga pukul 10.20 WIB, sudah ada puluhan kendaraan yang diputar balik oleh petugas gabungan di pos pelayanan Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor.

“Sudah ada 30 kendaraan yang diputar balik. Mereka mau piknik, tapi tidak dapat menunjukan hasil Rapid Test antigen juga kartu vaksin Covid-19,” ujar Danpos Koramil Ciawi, Peltu Edi Rasbani kepada Radar Bogor, Kamis (6/5/2021).

Ia pun mengimbau, bagi warga aglomerasi Jabodetabek yang akan berlibur ke kawasan puncak untuk melengkapi persyaratanya. Jangan sampai sudah jauh-jauh harus diputar balik kendaraanya.

“Jangan nekat. Kalau tidak bawa persyaratannya ya tidak bisa lewat,” tuturnya.

Sementara itu, untuk jumlah personil di pos pelayanan larangan mudik lebaran 1442 hijriah Gadog ini terdapat 53 personil.

Untuk personil Koramil 2122 Ciawi sebanyak tiga orang. Kemudian, Polsek Ciawi delapan orang.

Lalu Satpol PP sebanyak 15 orang. Sedangkan, untuk Dishub ada 15 orang dan BPBD sebanyak 3 orang.

“Untuk Damkar tiga orang, PMI tiga orang dan Pramuka tiga orang,” pungkasnya. (all/c)