25 radar bogor

Kabinda Papua Gugur Saat Tugas, Asabri Beri Santunan Rp 572,9 Juta

Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono (kanan) bersama Komisaris Utama Asabri Fary Djemi Francis dalam penyerahan asuransi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Tabungan Hari Tua sebesar Rp. 572 Juta kepada Maria Carolina (tengah) istri Mayjen. TNI Anumerta I Gusti Putu Danny di Cijantung, Rabu (04/05). (istimea)
Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono (kanan) bersama Komisaris Utama Asabri Fary Djemi Francis dalam penyerahan asuransi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Tabungan Hari Tua sebesar Rp. 572 Juta kepada Maria Carolina (tengah) istri Mayjen. TNI Anumerta I Gusti Putu Danny di Cijantung, Rabu (04/05). (istimewa)

JAKARTA-RADAR BOGOR, PT Asabri (Persero) menyerahkan santunan Risiko Kematian Khusus (RSKK). Nilainya sebesar Rp 450 juta, beasiswa Rp 60 juta dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) sebesar Rp 62,9 juta kepada ahli waris almarhum Mayjen TNI Anumerta I Gusti Putu Danny Karya Nugraha.

I Gusti adalah Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Daerah (Kabinda) Papua, yang gugur saat terlibat kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah PP 54 Tahun 2020 tentang Asuransi Sosial Prajurit Prajurit TNI, Anggota POLRI dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Republik Indonesia.

Penyerahan Santunan RSKK dilakukan oleh Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono, didampingi oleh Komisaris Utama Asabri Fary Djemi Francis dan disaksikan oleh Kepala Biro SDM Sestama BIN Brigjen TNI A. Adipati Karnawidjaja, Perwira Menengah Ahli Kopasus Kolonel. Inf. Monang Haris serta Direktur Utama Bank Mandiri Taspen Elmamber P. Sinaga beserta jajarannya.

Adapun santunan RSKK ini diterima langsung oleh ahli waris Maria Carolina istri Mayjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha (4/5).

Wahyu Suparyono mengatakan, prajurit aktif yang melaksanakan tugas dan gugur karena kontak fisik senjata akan mendapat Manfaat Asuransi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Tabungan Hari Tua.

“Karena Asabri merupakan Badan Usaha Milik Negara yang mengemban amanah untuk mengelola asuransi bagi prajurit TNI, Anggota Polri dan ASN Kemhan/Polri,” ujar Wahyu dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Rabu (5/5/2021).

Diketahui, almarhum gugur saat terlibat kontak tembak dengan KKB di Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua pada 25 April 2021.

Ketika itu KKB melakukan aksi penghadangan terhadap iring-iringan Satgas BIN dan Satgas TNI-Polri, yang sedang melakukan patroli rutin dalam perjalanan menuju Kampung Dambet.

Asabri kembali menunjuk PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) sebagai mitra kerja untuk penyaluran manfaat asuransi yang diterima oleh ahli waris.

Dalam kegiatan ini, Direktur Utama Mandiri Taspen Elmamber Sinaga juga memberikan tali asih berupa santunan pendidikan sebesar Rp 25 juta kepada ahli waris korban sebagai bentuk kepedulian untuk pahlawan yang gugur dalam menjalankan tugas negara. (*)

Sumber: jawapos.com
Editor: Lucky