25 radar bogor

Cegah Kluster Mudik, Jabar Isolasi Warga 5 Hari yang Lolos Penyekatan

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengunjungi RSUD Cibinong. foto : Hendi / Radar Bogor
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. foto : Hendi / Radar Bogor

JAKARTA-RADAR BOGOR, Meski penyekatan guna menghindari warga melakukan mudik sepanjang libur Lebaran 2021, antisipasi tetap dilakukan Pemprov Jawa Barat (Jabar) untuk menghindari kluster liburan.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan telah menyiapkan 2.500 ruang isolasi di desa-desa di Jabar sebagai antisipasi pemudik nekat yang lolos penyekatan petugas dan berhasil sampai di kampung halaman.

Pemudik yang lolos penyekatan dan berhasil sampai di kampung halaman, harus menjalani karantina di ruang isolasi 5 hari, baru boleh bertemu keluarga.

“Maka di perkampungan kita sudah siapkan 2.500-an ruang isolasi, kita sudah intruksikan kepada perangkat desa bagi yang ngotot agar setiba di kampung halaman untuk dikarantina,” ujar Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil katakan, nantinya hasil dari karantina 5 hari itu akan diupdate di aplikasi Pikobar agar ketahuan angka jumlah pemudik yang memaksa mudik.

“Ini sangat efektif. Tapi hasil akhirnya kita akan hitung berapa kenaikan bed occupancy rate (BOR) rumah sakit. Karena provinsi Jabar sudah satu bulan, berkinerja sebagai satgas terbaik se-Indonesia,” sebutnya.

Wilayah Aglomerasi Jabar
Ia menjelaskan Pemprov Jabar mengikuti arahan pemerintah pusat dengan tidak memperbolehkan mudik lokal meskipun berada di wilayah aglomerasi.

Di Jabar, aglomerasi di Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi, Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang. Aglomerasi lain Bodebek meliputi Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, dan Kota Depok.

“Narasinya sama dengan pemerintah pusat, mudik lokal itu tidak diperkenankan. Aglomerasi yang dibolehkan bergerak hanya untuk para pekerja saja,” tegasnya.

Menurutnya, masih ada sekitar 7 persen warga yang memaksa mudik dengan Jabar sebagai tujuan pemudik dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. “Kurang lebih 400 ribuan pemudik yang harus kami waspadai di wilayah Jabar,” imbuhnya.

Sementara itu, sesuai intruksi Polri pada zona merah dan oranye sektor pariwisata ditiadakan. (Baca Juga: Jelang Lebaran, Zona Merah Covid-19 di Jabar Muncul di KBB dan Kota Tasikmalaya)

“Jadi sesuai kesepakatan zona merah oranye itu pariwisata ditiadakan dan ini sudah menjadi intruksi dari kapolri yang diizinkan hanya zona kuning hijau termasuk juga berlaku bagi pelaksanaan salat idulfitri 1442 H,” ucapnya.

“Selama zona merah pariwisata ditutup. Untuk pariwisata yang berada di zona nonmerah dibuka dengan menyesuaikan kapasitas 50 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tambahnya.

Sumber: JawaPos.Com
Editor: Alpin