25 radar bogor

OJK Larang Stakeholders Beri Bingkisan Lebaran 2021 ke Seluruh Jajaran

Ilustrasi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta (Dok.JawaPos.com)
Ilustrasi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta (Dok.JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, OJK berkomitmen untuk terus menjaga prinsip tata kelola yang baik (Good Governance) dan menerapkan Program Pengendalian Gratifikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk saat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442H.

OJK memberitahukan kepada seluruh stakeholders/rekanan/mitra kerja OJK agar tidak memberikan bingkisan/ hadiah/parsel dalam bentuk apapun kepada seluruh jajaran OJK dalam rangka Hari Raya Keagamaan maupun hari-hari lainnya.

Dukungan dari seluruh stakeholders sangat kami harapkan demi terwujudnya tata kelola OJK yang baik, berintegritas dan anti gratifikasi.

Apabila ada pihak-pihak yang mengetahui adanya pelanggaran oleh pihak internal OJK terhadap komitmen tersebut, kami mohon kesediaannya untuk melaporkan melalui OJK Whistleblowing System (OJK WBS) di www.ojk.go.id/wbs (*)

Sumber: jawapos.com
Editor: Lucky