25 radar bogor

593.185 Kendaraan Diprediksi Keluar Jabodetabek selama 6-12 Mei

ILUSTRASI Larangan mudik 2021. (JawaPos.com)
ILUSTRASI Larangan mudik 2021. (JawaPos.com)

RADAR BOGOR – PT Jasa Marga (Persero) Tbk bekerja sama dengan Kepolisian, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam memberlakukan pengendalian transportasi di jalan tol.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Operation and Maintenance Management Group Head Jasa Marga Atika Dara Prahita mengatakan, pihaknya memprediksi jumlah kendaraan keluar Jabotabek melalui gerbang tol utama pada periode 6 hingga 12 Mei 2021, atau H-7 hingga H-1 jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, sebanyak 593.185 kendaraan.

Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari beberapa Gerbang Tol (GT) Barrier/utama, yaitu GT Cikupa (arah barat), GT Ciawi (arah selatan), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah timur).

“Jumlah ini turun sekitar 35 persen dari lalu lintas normal,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021).

Sementara, untuk prediksi volume lalin meninggalkan Jabotabek tertinggi akan terjadi pada 11 Mei 2021 (H-2) sebesar 109.327 kendaraan. Selain pada periode H-6 hingga H-1 Hari Raya Idul Fitri 1442 H, pihaknya juga memprediksi adanya peningkatan volume lalin pada masa pengetatan mudik yang jatuh pada hari Rabu, 5 Mei 2021, dengan jumlah 138.508 kendaraan yang meninggalkan Jabotabek.

“Dua prediksi ini juga merupakan kumulatif arus lalin dari empat GT Barrier/utama yang telah disebutkan sebelumnya,” tuturnya.

Ia menjabarkan, beberapa strategi pelayanan operasi Idul Fitri 1442 H yang dilakukan terdiri dari layanan lalu lintas, layanan transaksi, layanan konstruksi hingga layanan rest area.

“Untuk layanan lalu lintas sekaligus upaya Jasa Marga dalam melakukan pengendalian transportasi diantaranya, Jasa Marga akan mendukung penuh pelaksanaan check point/lokasi penyekatan di jalan tol dengan berkoordinasi bersama Kepolisian dan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan,” pungkasnya.  (*)

Sumber: jawapos.com
Editor: Lucky