25 radar bogor

Kemenaker Klaim 90 Persen Aduan THR Sudah Ditindaklanjuti

Ilustrasi THR
Ilustrasi THR
Ilustrasi

RADAR BOGOR – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan laporan soal pembayaran tunjangan hari raya (THR) langsung ditindaklanjuti. Hingga saat ini, sudah nyaris 100 persen pelaporan telah ditangani.

Merujuk pada data posko THR Kemenaker, hingga akhir bulan lalu, sudah ada 776 laporan pembayaran THR. Jumlah tersebut terbagi dari 484 konsultasi THR dan 292 pengaduan THR.

Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan, ada berbagai kategori sektor usaha yang masuk dalam laporan posko THR 2021.

Diantranya, ritel, jasa keuangan dan perbankan, konstruksi, manufaktur, migas, alat kesehatan, industri makanan dan minuman, dan lainnya. Ia memastikan, setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti melalui tim penanganan dari Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja serta Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemenaker.

”Berdasarkan laporan tim posko, sekitar 90 persen permasalahan terkait pengaduan THR sudah diselesaikan,” ungkapnya, kemarin (3/5).

Sisanya, lanjut dia, masih dalam proses. Sebab, tidak murni soal THR. Meski begitu, sebagian besar masih berkaitan dengan pencairan THR.

Posko dimanfaatkan kalangan pekerja, manajemen perusahaan, maupun masyarakat umum untuk mencari informasi terkait pembayaran THR, konsultasi, maupun mengadukan permasalahan pembayaran THR.

Beberapa permasalahan yang diadukan antara lain, perusahaan tidak mampu membayar THR, rencana THR akan dicicil, dibayarkan 50 persen, pembayaran THR setelah lebaran, dan lainnya. ”Sepertinya ini masih berupa kekhawatiran seperti yg dialami tahun lalu,” katanya.

Persentase pemberian THR memang sudah tinggi. Namun, DPR menyinggung kembali adanya jumlah THR yang tidak penuh. Termasuk di kalangan PNS. Legislatif pun mengingatkan pemerinath agar menerapkan kebijakan yang adil terhadap pemberian THR tersebut.

Anggota Komisi Keuangan DPR Anis Byarwati menyebutkan, THR yang tidak penuh akan berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat. Apalagi untuk PNS, jumlahnya mencapai 4 juta orang. Tentunya jumlah tersebut sangat berpengaruh untuk menopang daya beli nasional.

“Salah satu sumber pertumbuhan ekonomi adalah konsumsi rumah tangga, dan konsumsi rumah tangga ditentukan oleh pendapatan,” jelas politisi PKS tersebut.

Anis menyatakan bahwa akibat pandemi Covid-19, daya beli masyarakat ikut turun. Dia berharap bahwa adanya THR ini bisa turut meningkatkan konsumsi masyarakat, agar perekonomian bisa tumbuh positif.

Pemerintah, lanjut dia, telah mengeluarkan kebijakan stimulus bagi berbagai sektor seperti properti dan kendaraan bermotor lewat insentif pajak.

Anis menyayangkan karena kebijakan THR yang tidak penuh ini dinilai tidak sejalan dengan upaya pemberian stimulus tersebut.

Anis berharap agar kebijakan pemerintah antara satu dengan lainnya bisa selaras dan sejalan. “Terkadang banyak hal yang tidak sesuai antara instruksi dengan kondisi di lapangan. Koordinasi inilah yang menjadi pekerjaan rumah di Indonesia,” sambungnya. (mia/deb)