25 radar bogor

Cegah Kerumunan, Akses Masuk Pasar Anyar Diperketat

Petugas Satpol PP Kota Bogor, memperketat akses masuk Pasar Anyar untuk menghindari membludaknya jumlah pengunjung, Selasa (4/5/2021). Imam/Radar Bogor
Petugas Satpol PP Kota Bogor, memperketat akses masuk Pasar Anyar untuk menghindari membludaknya jumlah pengunjung, Selasa (4/5/2021). Imam/Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Warga Bogor yang ingin berbelanja ke pasar tampaknya harus pikir-pikir dulu. Pasalnya, sejumlah akses menuju Pasar Anyar ditutup untuk mencegah kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, akses menuju area Pasar Kebon Kembang itu akan dilakukan penutupan apabila terjadi kepadatan lalu lintas. Jalanannya pun hanya bisa dilintasi oleh angkutan umum atau ojek online.

“Akses masuk menuju Pasar Kebon Kembang dapat melalui Jalan Dewi Sartika (depan blok F) dan Jalan Sawojajar (pertigaan Bogor Junction). Sedangkan akses keluar dapat melalui Jalan Pengadilan,” terangnya.

Ia menambahkan, kapasitas angkutan umum juga akan semakin diperketat. Kapasitasnya tak boleh melebihi 5 orang atau maksimal 50 persen. Bahkan, mereka juga dilarang mangkal atau ngetem berlama-lama di pinggir jalan. “Berhenti hanya mengangkut dan menurunkan penumpang,” tekannya.

Meski begitu, kata Susatyo, pengalihan itu diperkirakan hanya akan berlangsung dari pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB. Para peedagang di sepanjang jalan masih diperbolehkan berjualan pada pagi hari. Setelah itu, mereka diminta untuk mengemas dagangannya. “Kita tidak tutup pasar, karena harus menjaga perekonomian dan kesehatan termasuk antisipasi Covid-19 berjalan beriringan,” tandasnya.

Jalan itu harua bisa dilintasi kendaraan darurat, semisal ambulans, damkar, atau kendaraan petugas lainnya. Rekayasa berimbas pada jalan yang berada di sekitar pasar. Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) diminta untuk pindah. Personel Satpol PP terlihat berjaga dan mengawal para PKL untuk mengosongkan lapaknya masing-masing. (mam)

Reporter: Imam Rahmanto
Editor: Alpin