25 radar bogor

Berbuat Terlarang di Rumah Ibu Muda, Pria Ini Harus Berurusan dengan Polisi!

Petugas Polsek Cileungsi berhasil meringkus pelaku.
Petugas Polsek Cileungsi saat meringkus pelaku yang berusaha kabur.

CILEUNGSI-RADAR BOGOR, Wajah Nurjayadi (43) penuh dengan pasir Selasa (4/5/2021). Itu setelah badanya tersungkur saat ditangkap petugas Reskrim Polsek Cileungsi.

Pria paruh baya itu kedapatan berbuat terlarang terhadap SD (29), ibu muda asal Kampung Gandoang, Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Nurjayadi kepergok mencuri handphone ibu muda tersebut di dalam rumahnya.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Andri Alam mengatakan, Nurjayadi terpergok warga saat hendak mengambil handphone di rumah SD.

Pelaku yang mengenakan kaos merah hati itupun mencoba melarikan diri dengan menyandra SD. Tidak hanya itu, pelaku mencoba menganiaya korban. “Warga melapor unit Reskrim Polsek Cileungsi langsung ke lokasi,” katanya kepada Radar Bogor Selasa (4/5).

Andri menaparkan setibanya di lokasi, polisi langsung membekuk Nurjayadi. Saat digeledah didapati barang bukti berupa tiga Hp hasil curian. Satu unit sepeda motor jenis matik. “Pelaku saat ini berada di Polsek Cileungsi,”tukasnya. (all)

Reporter: Arifal