25 radar bogor

Mulai 6 Mei, Layanan Bus di Terminal Leuwiliang Berhenti Beroperasi

Bus yang biasa beroperasi di Terminal Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Septi/Radar Bogor
Bus yang biasa beroperasi di Terminal Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Septi/Radar Bogor

LEUWILIANG-RADAR BOGOR, Selama 12 hari mulai 6 hingga 17 Mei 2021, layanan bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) dan antar-kota dalam provinsi (AKDP) di Terminal Type B Leuwiliang tidak beroperasi.

Hal itu menindaklanjuti Peraturan Menteri (PM) No 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama periode Hari Raya Idul Fitri 2021 dalam mencegah penyebaran Covid-19 yang ditertibkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

“Untuk disampaikan kepada seluruh pimpinan perusahaan angkutan umum atau perusahaan Otobus yang memberikan layanan AKAP dan AKDP terhitung mulai tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021, tidak boleh beroperasi,” ujar Kepala Terminal Type B Leuwiliang, Fery Nazirwan melalui keterangan rilis.(3/5/2021)

Menurutnya, penghentian sementara layanan AKAP dan AKDP pada masa peniadaan mudik Hari Raya ldul Fitri Tahun 1442 H atau 2021 ini didukung berdasarkan surat edaran BPTJ Tanggal 23 April 2021.

Selain itu, dalam pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriyah, baik sebelum dan sesudah 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021, dilakukan pengetatan bagi pelaku perjalanan Transportasi Umum Darat melalui Terminal penumpang Type A/B di wilayah Jabodetabek.

Fery memastikan hal itu juga berlaku di Terminal Type B Leuwiliang. “Menyikapi kondisi saat ini PO Budiman mulai aktif setelah di berlakukan pelayanan angkutan normal kembali,” tandasnya.(cok)

Reporter: Septi Nulawam Harahap
Editor: Alpin