25 radar bogor

Dukung Larangan Mudik, 72 Pengurus PO Bus di Kabupaten Bogor Dapat Bingkisan

Kapolres Bogor AKBP Harun memberikan bingkisan kepada pengurus PO Bus di Kabupaten Bogor. Arifal/Radar Bogor
Kapolres Bogor AKBP Harun memberikan bingkisan kepada pengurus PO Bus di Kabupaten Bogor. Arifal/Radar Bogor

CIBINONG-RADAR BOGOR, Berbagai cara dilakukan Polres Bogor untuk mensukseskan program larangan mudik lebaran 1442 hijriyah. Salah satunya mengundang sejumlah pengurus PO bus yang ada di Kabupaten Bogor.

Mereka dikumpulkan oleh Polres Bogor di Aula Samika Satyadewa Mapolres Bogor. Disawer bingkisan agar armada bus mereka tidak nekat melakukan perjalanan mudik.

Pemberian itu dilakukan langsung Kapolres Bogor AKBP Harun. Dibalik pemberian bingkisan itu, Kapolres meminta agar para PO Bus bisa mematuhi larangan mudik lebaran tahun ini.

Dalam kegiatan itu, dilakukan pembacaan deklarasi pemilik PO Bus sesuai dengan surat edaran satgas tugas penanganan Covid-19 untuk mendukung aturan pemerintah larangan mudik. “Ya dilakukan deklarais oleh PO Bus,” tuturnya.

Sementara itu untuk jumlah PO Bus yang dikumpulkan dan mendapat bingkisan ada 72 orang dari 14 PO bus di Kabupaten Bogor. (all)

Reporter: Arifal Fajar
Editor: Alpin