25 radar bogor

Masuk Kampus Abal-abal, Ini Resiko Bakal Ditanggung Mahasiswa

ILUSTRASI: Perguruan Tinggi Swasta (Istimewa)
ILUSTRASI: Perguruan Tinggi Swasta (Istimewa)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Terdapat pihak tidak bertanggungjawab yang diduga memalsukan surat keputusan (SK) izin operasi perguruan tinggi swasta (PTS). Pihak kepolisian saat ini juga sedang melakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Pasalnya, tindakan ini tentu akan mrugiekan mahasiswa yang terdaftar dalam universitas tersebut. Sekretaris Direktorat Pendidikan Tinggi (Sesditjen Dikti) Paristiyanti Nurwardani pun menuturkan bahwa banyak kerugian yang akan berdampak besar pada mahasiswa.

Pertama adalah mahasiswa tidak terdaftar di PD Dikti. Mahasiswa juga tidak bisa melakukan ujian tengah semester (UTS) dan ujian akhir semester (UAS) secara sah.

“Mahasiswa yang mengikuti kuliah di PTS abal-abal ini juga tidak terdaftar di riwayat pendidikan dari semester 1 sampai 8 di PD Dikti,” ungkap dia dalam telekonferensi pers, Kamis (29/4).

Kemudian, jika yang bersangkutan ada dari program diploma atau sarjana yang melakukan uji kompetensi, mereka tidak bisa melakukan uji kompetensi karena setiap syarat uji kompetensi harus terdaftar di PD Dikti.

Ia pun meminta agar para calon mahasiswa memeriksa betul kelegalan dari kampus yang akan dimasuki. Namun, jika sudah terlanjur berkuliah di universitas tersebut, mahasiswa dapat segera melapor ke Ditjen Dikti.

“Kita akan melakukan komunikasi dengan LLDikti dan kita tidak akan mengorbankan mahasiswa, kami akan berupaya untuk mencari solusi yang terbaik dan kami upayakan mahasiswa untuk diselamatkan itu yang utama, ketika rescue mahasiswa yang diduga tertipu, kita akan menyampaikan ke publik,” pungkasnya.

Sumber: JawaPos.Com
Editor: Alpin