25 radar bogor

Terlalu Luas, Desa Cigudeg Layak Dimekarkan

Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Septi/Radar Bogor
Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Septi/Radar Bogor

CIGUDEG-RADAR BOGOR, Luas wilayah mencapai 1441 Hektare dengan jumlah penduduk hampir 17 ribu jiwa, Pemerintah Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor tengah merencanakan pemekaran wilayah. Rencana tersebut diharapkan dapat segera teralisasi dalam waktu dekat.

Menurut Kepala Desa Cigudeg, Andi Supriadi, berbeda dengan desa lain di Kecamatan Cugudeg, desanya memiliki wilayah yang terlalu luas dengan jumlah penduduk juga padat. “Ini harus segera dimekarkan, dari total 16.800 jiwa, ada 8 Dusun, 22 RW dan 66 RT, berbeda jauh dengan desa lain di wilayah Cigudeg,” terang Andi kepada wartawan.(27/4/2021)

Idealnya, Andi menuturkan, desa di wilayah tersebut hanya memiliki sekitar 8000 jiwa dengan hak pilih 4000 jiwa atau setengahnya. Dengan jumlah RT maksimal 40, desanya yang memiliki 66 RT itu terlalu banyak.

Untuk letak geografisnya, sambung Andi, Desa Cigudeg sendiri berbatasan dengan Desa Bunar di sebelah barat, Desa Sukaraksa di sebelah selatan, Desa Banyuwangi di sebelah utara dan di sebeah timur berbatasan dengan Desa Kalong II dan Desa Batu Tulis di Kecamatan Nanggung.

Rencana pemekaran tersebut, Andi iringi dengan mempersiapkan berkas dan persyaratan untuk pengajuan yang disetujui semua tokoh desa. “Untuk lahan kantor pemerintah desa yang baru sudah disediakan di Kampung Cijerai, di lahan milik desa,” jelasnya.

Sementara menurutnya ada tiga dusun yang akan menjadi desa baru, terdiri dari enam kampung yakni Kampung Empang, Katulampa, Cijengkol, Cinerai, Babakan Cijengkol dan Kampung Cicere. Dirinya berharap, rencana pemekaran tersebut dapat segera terlaksana di tahun 2022 mendatang.

Rencana tersebut pun disambut baik oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman. Menurutnya, dilihat dari luasan wilayah dan jumlah penduduk yang ada, Desa Cigudeg memang layak dimekarkan. “Kalau memang dirasa baik dan sudah memenuhi syarat, dalam rangka pemerataan pembangunan kami dukung,” tuturnya.

Untuk mendukung rencana tersebut, Usep meminta dibentuknya panitia khusus (Pansus) untuk dijadikan peraturan daerah (perda). “Mudah-mudahan kalau sudah dimekarkan akan bermanfaat bagi masyarakatnya dan pembangunan bisa merata,” tandasnya.(cok)

Reporter: Septi Nulawam Harahap
Editor: Alpin