25 radar bogor

Diduga Terlibat Tindak Pidana Terorisme, Densus 88 Tangkap Munarman

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman usai diperiksa di Sub Direktorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya. Foto: ANTARA/Fianda Rassat
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman usai diperiksa di Sub Direktorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya. Foto: ANTARA/Fianda Rassat
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman usai diperiksa di Sub Direktorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya. Foto: ANTARA/Fianda Rassat
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman usai diperiksa di Sub Direktorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

JAKARTA-RADAR BOGOR, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap Pengacara Rizieq Shihab, Munarman. Munarman dikabarkan ditangkap di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan, sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB. “Ya (Munarman ditangkap),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (27/4).

Kendati demikian, Argo belum merinci ihwal penangkapan Munarman. Dia hanya menyebut jika eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu diduga terlibat tindak pidana terorisme.

“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” jelasnya.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri sendiri sudah mendatangi eks markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. Namun, belum diketahui hasil penggeledahan di lokasi tersebut.

Sumber: JawaPos.Com
Editor: Alpin