25 radar bogor

Larangan Mudik, Sopir dan Pengusaha Bus Dikumpulkan di Mapolsek Cileungsi, Ini Tujuannya!

Sopir bus dan PO Bus di Terminal Cileungsi, mendatangi Mapolsek Cileungsi, Senin (26/4/2021). Arifal/Radar Bogor
Sopir bus dan Pengusaha Bus di Terminal Cileungsi melakukan disuksi tentang larangan mudik di Mapolsek Cileungsi, Senin (26/4/2021). Arifal/Radar Bogor

CILEUNGSI-RADAR BOGOR, Sopir dan pengelola PO Bus di Terminal Cileungsi, mendatangi Mapolsek Cileungsi, Senin (26/4/2021). Mereka memenuhi panggilan polisi untuk berdiskusi perihal larang mudik lebaran 1442 hijriyah.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Andri Alam mengatakan, pemanggilan para sopir dan PO Bus di Terminal Cileungsi ini untuk mengantisipasi aksi demo PO Bus dan sopir bus yang terjadi di sejumlah wilayah. “Kita kumpulkan dan berdiskusi bersama mereka,” katanya kepada Radar Bogor, Senin (26/4/2021).

Dalam diskusi yang dilakukan sejak pukul 10.00 WIB di aula Mapolsek Cileungsi, para sopir bus dan PO bus sepakat untuk mengikuti larangan mudik lebaran 1442 hijriyah tersebut. “Dari hasil musyarawah ini, semua sepakat,” paparnya.

Dalam musyawarah tersebut, diikuti 20 perusahan bus yang biasa mangkal di Terminal Cileungsi dengan total karyawan 481 orang. Adapun isi musyawarah, yakni para pemilik atau pengurus PO bus agar selalu berkoordinasi dan komunikasi dengan pihak Polsek Cileungsi.

Kemudian untuk larangan mudik, Kapolsek meminta kepada para pemilik PO bus agar menciptakan ketenangan terhadap para pekerjanya dan agar selalu mengikuti aturan pemerintahan terkait dengan larangan mudik. “Jangan sampai ada yang mengikuti ajakan-ajakan untuk melakukan aksi unjuk rasa karena sudah ada surat larangan melakukan aksi unjuk rasa,” tuturnya.

Andri menegaskan, apabila masih ada PO bus di Kecamayan Cileungsi melakukan demon atau terbukti terlibat, maka Polsek Cileungsi akan melakukan proses hukum. “Dalam waktu dekat kepolisian akan mencoba mencarikan solusi terhadap karyawan PO Bus yang terkena dampak kebijakan tersebut,” tukasnya.(all)

Reporter: Arifal Fajar
Editor: Alpin