25 radar bogor

37 Mahasiswa FKIP Unpak Ikuti Kampus Mengajar

Entis Sutisna

BOGOR-RADAR BOGOR, Mahasiswa FKIP Universitas Pakuan telah lulus seleksi Kampus Mengajar. Yang merupakan program Merdeka Belajar, Kampus Merdeka Kemendikbud 2021.

Adapun jumlah mahasiswa FKIP sebanyak 37 orang. Berasal dari program studi  pendidikan Bahasa Inggris sebanyak 8 orang, Bahasa dan Sastra Indonesia 2 orang, Biologi sebanyak 8 orang  dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) sebanyak 19  orang. 

Mereka mengajar tersebar di 10 wilayah yaitu Kabupaten Bogor, kota Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Bekasi, Sumedang, Jakarta Timur, Lampung, Bangka Belitung, dan Sulawesi Selatan. 

Program ini akan berlangsung mulai April sampai  Juni 2021. Mereka didampingi oleh  dosen pendamping yang lolos seleksi sebanyak 5 orang yaitu Suhendra (Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia), Roy Efendi (Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia), Lufty Hari Susanto (Pendidikan Biologi), M. Taufik Awaludin (Pendidikan Biologi) dan Santa (Pendidikan Guru Sekolah Dasar). 

“Para mahasiswa ini sudah dibekali dengan materi bidang studi  dan pedagogik. Mereka sudah memiki pengetahuan bagaimana cara mengajar yang berpusat pada peserta didik,” ujar Dekan FKIP Unpak, Entis Sutisna, Senin (26/4/2021).

Ia menjelaskan, pengetahuan didaktik metodik sudah dikuasai para mahasiswa. Sehingga siap memberikan kontribusi pada program kampus mengajar yang digagas oleh Kemendikbud. 

“Model pembelajaran berbasasis masalah dan proyek, akan dimplementasikan di kelas baik pembelajaran langsung maupun daring,” jelas Entis.

Adapun Program Kampus Mengajar dimaksudkan untuk membantu para guru di sekolah dalam memberikan materi yang belum tersampaikan kepada peserta didik. 

Ekspektasi dari program ini mahasiswa dapat mengabdi dengan nyata dengan membantu para guru di sekolah dalam mentransfer pengetahuan dan membentuk karakter peserta didik. 

“Keterlibatan dalam program ini mahasiswa akan terasah jiwa kepemimpinanya sehingga mereka akan tangguh dalam menghadapi masalah di lapangan,” jelasnya.

“Mereka juga akan mendapatkan pembebasan biaya pendidikan selan satu semester, uang saku sebesar Rp750 ribu setiap bulan dan konversi setara 12 SKS,” tutup Entis. (*)

Editor : Muhammad Ruri Ariatullah