25 radar bogor

Pengetatan Mudik Dimulai, Mau Masuk Bogor? Cek Syaratnya di Sini!

LUSTRASI. Sekitar 30an ribu kendaraan dipaksa putar balik di gerbang tol Cikarang Barat, karena tidak memenuhi syarat dan protokol Covid-19. (Antara Photo)
Ilustrasi pengawasan larangan mudk.

CILEUNGSI-RADAR BOGOR, Pengetatan mudik mulai dilakukan Polres Bogor. Tujuanya, agar bisa mendorong masyarakat mengurungkan niatnya untuk mudik selama pandemi.

Mengacu pada Adendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah, pembatasan mulai dari 22 April 2021 hingga 24 Mei 2021.

Polres Bogor membagi larangan mudik ini dalam tiga fase. Pertama, masa pengetatan mudik (pra) yang dimulai 22 April hingga 5 Mei 2021. Dalam periode ini, ketentuan izin perjalanan PPDN (pelaku perjalanan dalam negeri) tidak ada.

Kemudian untuk ketentuan dokumen kesehatan PPDN pada fase pertama ini diwajibkan menyertakan hasil test RT-PCR maksimal 3×24 jam. Hasil negatif rapid test anti gen mak 2×24 jam, juga hasil negatif genose c 19 sebelum keberangkatan.

Lalu pada fase kedua, peniadaan mudik yang dimulai pada 6-17 Mei 2021. Dalam postingannya di akun instagram resmi TMC Polres Bogor memaparkan, ada beberapa kategori PPDN yang dikecualikan.

Kategori`dikecualikan itu mulai dari bekerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka atau meninggal, ibu hamil dan kepentingan bersalin.

Lalu di fase ketiga, atau masa pengetahuan (pasca) yang dimulai 18-24 mei 2021. Sama seperti pada fase pertama. Ketentuan izin perjalanan PPDN (pelaku perjalanan dalam negeri) tidak ada.

Kemudian untuk ketentuan dokumen kesehatan PPDN pada fase ketiga ini juga diwajibkan menyertakan hasil test RT-PCR maksimal 3×24 jam, hasil negatif rapid test anti gen mak 2×24 jam juga hasil negatif genose c 19 sebelum keberangkatan.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, persiapan larangan mudik di Kabupaten Bogor sudah selesai. Bakan sejak Senin (19/4/2021) lalu sudah dilakukan simulasi. “kita tinggal tunggu intruksi,” katanya kepada radarbogor.id Sabtu (24/4/2021).

Lanjut Harun, untuk titk penyekatan ada penambahan. Dari awalnya tujuh titik menjadi delapan titik.

Berada di daerah perbatasan di antaranya Cileungsi, Jasinga juga Cigombong. “Kita tambah satu titik di Puncak,” jelas Harun. (all)

Reporter : Arifal
Editor : Yosep