25 radar bogor

Ditemukan Buku KIR Palsu, Dishub Kota Bogor Kerahkan Anggota Selidiki Sampai Tuntas

Buku-KIR
Kegiatan pemusnahan barang persediaan cetakan di Dishub Kota Bogor, Kamis (22/4/2021).
Buku-KIR
Kegiatan pemusnahan barang persediaan cetakan di Dishub Kota Bogor, Kamis (22/4/2021).

BOGOR-RADAR BOGOR, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menemukan adanya Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) KIR yang teridentifikasi palsu, dari kendaraan pickup asal Kota Malang.

Kepala Dishub Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, saat ini pihaknya sudah membentuk tim untuk menyelidiki kasus temuan buku KIR yang palsu.

Eko menjelaskan, kasus temuan buku KIR palsu itu diketahui saat petugas Dishub Kota Bogor melakukan pemeriksaan kendaraan angkutan penumpang dan angkutan barang.

“Ketahuannya di Bogor, saat itu petugas memeriksa kendaraan pickup, dan mengeluarkan surat kendaraan yang palsu. Saat ini masih kita sita suratnya, STNK dan KIR,” ujar Eko, kepada Radar Bogor disela-sela kegiatan pemusnahan barang persediaan cetakan di Dishub Kota Bogor, Kamis (22/4/2021).

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas yang curiga lalu menyampaikan langsung temuan itu dan dirinya memerintahkan untuk menahan kendaraannya.

“Tapi mereka alasanya buru-buru mau ke rumah sakit. Jadi yang ditahan surat-suratnya saja. Saya perintahkan petugas untuk menyelidiki sampai tuntas,” kata Eko.

Dari hasil pemeriksaan buku KIR palsu, terdapat perbedaan secara fisik yang dapat dibedakan dengan yang asli, karena buku manual yang sebelumnya memiliki barcode dan ada benang yang dapat membedakan palsu atau bukan.

“Termasuk tandatangan kepala dinas mereka palsukan, saya sudah konfrm sendiri kepada Mantan Kadishub malang yang kebetulan merupakan teman satu angkatan saya. Dan memang dinyatakan palsu,” ucapnya.

Disisi lain, Eko menegaskan saat ini Pemkot Bogor sudah menerapkan BLUe KIR sehingga yang manual sudah tidak beredar lagi.

Untuk itu, Dishub Kota Bogor juga memusnahkan barang persediaan cetakan sebanyak 21 item, termasuk diantaranya sebanyak 19.140 buku uji KIR dimusnahkan untuk menghindari adanya penyalah gunaan buku yang sudah tak beredar di Kota Bogor. “Kita ingin tertib administrasi, jadi harus dimusnahkan,” ucapnya.

Mantan Kasatpol PP itu menerangkan dokumen negara yang dimusnahkan tersebut adalah yang dicetak pada tahun 2020, yang secara fungsi memang sudah tak berlaku dan kini sudah beralih menjadi smart city.

Dishub Kota Bogor sendiri sudah meluncurkan dua inovasi digital, yakni Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor (Sima Pangeran) dan Smart Parking System (SPS) yang merupakan sistem pelayanan berbasis elektronik.

“Jika tidak lulus maka tidak akan keluar BLUe KIR-nya sebelum diperbaiki kendaraanya,” katanya.

Selain buku KIR, terdapat 128 buku kwitansi dinas, 1.350 map dinas, 709 kartu pengawasan izin trayek angkutan perkotaan, 905 buku blanko berita acara pengujian berkala kendaraan bermotor dan 39 buku form pengujian kendaraan bermotor pelaksana lanjutan.

Jika ditotalkan, jumlah berkas negara yang dimusnahkan sebanyak 24.091 berkas.(ded)

Reporter : Dede Supriadi
Editor : Yosep