25 radar bogor

Cegah Pemudik, Desa Wajib Dirikan Posko Penyekatan

Bupati Bogor, Ade Yasin meninjau posko pemeriksaan warga saat akan beraltifitas di Kampung Jabon Mekar. Foto Hendi/Radar Bogor
Bupati Bogor, Ade Yasin meninjau posko pemeriksaan warga saat akan beraltifitas di Kampung Jabon Mekar. Foto Hendi/Radar Bogor

CIBINONG-RADAR BOGOR, Cegah mudik lebaran, Pemkab Bogor minta setiap desa wajib mendirikan posko penyekatan. Instruksi ini sesuai surat Keputusan Bupati Bogor Nomor: 443/252/Kpts/Per-UU/2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari tanggal 20 sampai 3 Mei 2021.

Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, secara umum tidak ada perubahan besar dalam perpanjangan PPKM ke 15 di Kabupaten Bogor tersebut. Namun, ada beberapa poin yang sengaja ditambahkan dalam aturan tersebut. Seperti himbauan soal mudik lebaran.

“Jadi pada poin sembilan dalam aturan tersebut, Pemkab Bogor bersama Satgas Covid-19 meminta kepada pemerintahan wilayah mulai dari level desa hingga kecamatan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat soal larangan mudik lebaran seperti arahan dari pemerintah pusat,” jelasnua.

Bahkan, ia meminta agar pemerintah wilayah untuk melakukan sosialisasi peniadaan mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri kepada warga masyarakat dan masyarakat perantau
yang berada di wilayahnya. “Apabila terdapat pelanggaran terhadap hal tersebut maka dilakukan pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya

Tak hanya itu, Pemkab Bogor juga mengintruksikan kepada Satgas Covid-19 di tingkat desa untuk menyiapkan posko pengendalian covid-19, sekaligus ruang isolasi khusus, bagi warga yang kedapatan melakukan mudik lebaran.

“Jadi nanti saat ada masyarakat yang nekat melakukan mudik dan berhasil diamankan Satgas Covid-19 wilayah, langsung dikarantina di posko. Untuk biaya selama isolasi mandiri biarkan pelanggar yang tanggung sendiri,” tegasnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, satgas covid-19 juga meminta kepada masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan. Hal ini demi memutus mata rantai penyebaran covid-19 di momen idul fitri ini. “Saya harap masyarak bisa mematuhi protokol kesehatan ssbagai pemutus mata rantai penyebaran covid-19,” pungkasnya.(nal)

Reporter: Jaenal Abidin
Editor: Alpin