25 radar bogor

Pembangunan Underpass Kebon Pedes Masih Terkendala, Pemkot Bogor Harus Bebaskan 4.400 Meter Lahan

Suasana di perlintasan KRL pintu kereta Kebon Pedes. Nelvi/Radar Bogor
Suasana di perlintasan KRL pintu kereta Kebon Pedes. Nelvi/Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Rencana pembangunan perlintasan tidak sebidang di lintasan kereta Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, masih terkendala.

Padahal, rencana proyek pembangunan lintas bawah atau underpass Kebonpedes tersebut untuk mengurangi kemacetan di kawasan tersebut.

“Keberadaan underpass ini sebenarnya sudah sangat dinantikan masyarakat karena akan mengurai simpul kemacetan,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Chusnul Rozaqi, Rabu (21/4/2021).

Menurutnya, untuk rencana pembangunan underpass tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Karena itu jalan provinsi. Informasinya mereka siap juga untuk bantu anggaran pekerjan fisik-nya,” kata Chusnul.

Saat ini, proyek pembangunan underpass tersebut masih diajukan ke Kantor Sekretariat Presiden (KSP).

Meski begitu, sambung dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor diminta untuk melakukan pembebasan lahan demi menunjang proyek jalan underpass Kebonpedes.

“Tapi mereka minta bebaskan tanahnya dulu. Jadi ya kita akan anggarkan untuk pembebasan lahan. Mereka siap bantu (anggaran pekerjaan) fisik,” ujarnya.

Kendati demikian, Chusnul memastikan belum ada alokasi anggaran untuk pembebasan lahan untuk proyek underpass Kebonpedes pada tahun anggaran 2021.

Pihaknya pun berencana memasukan rencana pembebasan lahan pada tahun depan.

“Kalau sekarang uangnya belum ada (dialokasikan, red). Tahun depan ada? Ya doakan saja, yang jelas untuk pembebasan lahan kita yang anggarkan,” ucap Chusnul.

Ia juga menyebut bahwa kebutuhan tanah untuk dibebaskan sekitar 4.400 meter persegi. “Kebutuhan lahan kira-kira 4.400 meter persegi,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, kajian tentang detail engineering design (DED) proyek lintas bawah Kebon Pedes sudah selesai dikerjakan.

Saat ini, hasilnya bersama kajian 12 proyek pembangunan di Kota Bogor sudah diserahkan ke pemerintah pusat.

“Kita mengajukan DED ini pernah kita ajukan ke pusat. Kan ada 12 proyek dari Pemkot Bogor melalui KSP, berdasarkan pembicaraan tindak lanjut permintaan Pemkot Bogor kepada presiden RI pada saat itu. Sekarang ini masih dalam proses,” ungkapnya.

Mantan Direktur KPK itu mengungkapkan dalam pembangunan perlintasan tidak sebidang memunculkan banyak kendala sehingga tak bisa segera dibangun. Di antaranya, akibat pandemi Covid-19, refokusing anggaran, hingga pengalihan prioritas pembangunan.

Menurut dia, dari 12 program yang dicanangkan Pemkot Bogor, pemerintah pusat bisa memilih dan mengeksekusi berapa program yang dianggap layak.

“Sampai saat ini usulan itu sudah ada di pemerintah pusat. Salah satunya adalah underpass atau flyover Kebon Pedes,” tegas Dedie.

Dedie mengakui, proyek itu bisa memunculkan opsi lintas atas (flyover).(ded)

Reporter : Dede Supriadi
Editor : Yosep