25 radar bogor

Global Masih Diliputi Ketidakpastian, BI-7DRR Ditahan di 3,5 Persen

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (tengah) didampingi Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti (kiri) dan Deputi Gubernur Erwin Rijanto (kanan) bersiap memberikan keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur di kantor BI, Jakarta, Kamis (19/9). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (tengah) didampingi Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti (kiri) dan Deputi Gubernur Erwin Rijanto (kanan) bersiap memberikan keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur di kantor BI, Jakarta, Kamis (19/9). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, meskipun prakiraan inflasi tetap rendah.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia 19-20 April 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI-7 Day Reverse Repo Rate sebesar 3,5 persen,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (20/4).

Ia melanjutkan, untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional pihaknya mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif. BI juga mempercepat digitalisasi sistem pembayaran diantaranya, memperkuat kebijakan nilai tukar Rupiah dengan tetap berada di pasar melalui triple intervention. Ini dilakukan guna menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.

Kemudian, melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif, meningkatkan penggunaan instrumen Sukuk Bank Indonesia (SukBI) pada tenor 1 minggu sampai dengan 12 bulan. Itu dalam rangka memperkuat operasi moneter syariah yang telah diberlakukan sejak 16 April 2021.

Lalu, melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif dengan mempertahankan rasio Countercyclical Buffer (CCB) sebesar 0 persen, rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 6 persen dengan fleksibilitas repo sebesar 6 persen, serta rasio PLM Syariah sebesar 4,5 persen dengan fleksibilitas repo sebesar 4,5 persen. BI juga memperkuat transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan secara lebih rinci.

Otoritas moneter juga memperpanjang masa berlakunya kebijakan pricing SKNBI sebesar Rp 1 dari Bank Indonesia ke bank dan maksimum Rp 2.900 dari bank kepada nasabah dari semula berakhir 30 Juni 2021 menjadi sampai dengan 31 Desember 2021. Ini dilakukan untuk mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Perry menambahkan, BI juga memperkuat kebijakan QRIS untuk mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan yang inklusif dan efisien melalui peningkatan limit transaksi QRIS dari semula Rp 2 juta menjadi Rp 5 juta, berlaku sejak 1 Mei 2021. Kemudian, menurunkan tarif MDR QRIS untuk merchant kategori Badan Layanan Umum (BLU) dan Public Service Obligation (PSO) dari 0,7 persen menjadi 0,4 persen, berlaku sejak 1 Juni 2021.

Terakhir, memastikan keamanan, kehandalan, kelancaran, dan ketersediaan layanan Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah dalam menghadapi Hari Raya Idulfitri 1442 H. Memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) bekerjasama dengan instansi terkait.

“Pada April dan Mei 2021 akan diselenggarakan promosi investasi dan perdagangan di Jepang, Singapura, Amerika Serikat, Tiongkok, Perancis, dan Inggris,” ungkapnya.

Perry menambahkan, pihaknya juga terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah dan KSSK, termasuk implementasi Paket Kebijakan Terpadu KSSK, untuk mempercepat penyaluran kredit/pembiayaan dari perbankan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas yang mendukung pertumbuhan ekonomi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. (*)

Sumber: jawapos.com
Editor: Yosep